Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE SUBANG: Yosef Akui Tak Kenal Sosok S yang Ditangkap Polisi Terkait Kematian Tuti dan Amalia
Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang akhirnya tidak berjalan ditempat, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial S
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – UPDATE SUBANG: Yosef Akui Tak Kenal Sosok S yang Ditangkap Polisi Terkait Kematian Tuti dan Amalia
Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hampir memasuki setahun sejak pertama kali bergulir pada 18 Agustus 2021 silam.
Adapun dalam insiden tersebut Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban pembunuhan di Dusun Ciseuti, Kabupaten Subang.
Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial S terkait dengan kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Terkait dengan penamangkap S yang dilakukan tim gabungan dari Polda Jabar, Polres Subang, Polairud Polda Metro Jaya, Polres Tanjung Priok dan Polsek Sunda Kelapa di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Yoris Amarullah, putra almarhumah Tuti Suhartini mengaku telah mendengar kabar penangkapan S, orang yang dicurigai sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap ibu dan adiknya.
Pihak keluarga, ujar Yoris, juga sudah melihat sosok S melalui foto yang diberikan kepada mereka.
"Saya maupun keluarga tak mengenali orang tersebut," ujarnya saat ditemui di kediamannya di Subang, Kamis 11 Agustus 2022.
Meski demikian, Yoris berharap, penangkapan S oleh polisi di Pelabuhan Sunda Kelapa itu dapat menjadi titik terang pengungkapan kasus yang menimpa ibu dan adik nya ini.
"Mudah-mudahan, karena ini sudah hampir setahun," ujarnya.
Baca juga: TERKINI Kasus Subang: Sempat Ditangkap, Pria Berinisial S Dielepas, Polisi: Belum Memenuhi Syarat
Yoris mengatakan untuk mengenang satu tahun meninggalnya ibu dan adiknya, pihak keluarga berencana menggelar pengajian.
"Pengajian ini juga untuk mendoakan almarhumah ibu dan adik saya, sekaligus mendoakan agar kasus ini bisa segera terungkap," kata Yoris
Sebenarnya, kata Yoris, banyak warga juga yang ingin menggelar atau mengadakan pengajian di TKP, tapi pihak keluarga tak berwenang untuk mengizinkan.
"TKP masih dalam proses penyidikan polisi dan masih dipasangi garis polisi, kayaknya tak bisa digelar di sana," ungkap Yoris.

Yoris berharap, kasus yang menimpa ibu dan adiknya bisa segera terungkap.
"Saya atas nama keluarga, tentunya berharap, kasus yang menimpa ibu dan adik saya ini bisa secepatnya terungkap dan pelaku dihukum seberat beratnya," pungkasnya.
Hal senada diungkapkan Lilis Sulastri, kakak kandung Tuti Suhartini.
"Kami keluarga berharap, pihak kepolisian bisa mengungkap kasus yang menimpa adik dan keponakan saya tersebut dengan terang benderang. Kami pihak keluarga sudah tak sabar ingin tahu siapa dan apa motif pelaku yang tega menghabisi adik dan keponakan saya tersebut," ujarnya.
Lilis mengaku akhir-akhir ini kembali sering bermimpi kedatangan sosok almarhum.
Dalam mimpi tersebut, Lilis mengaku bahwa almarhumah selalu meminta Lilis dan keluarga untuk nyekar makamnya
"Kakak saya juga sama sering bermimpi disuruh nyekar ke makam," katanya
Sepekan lalu, ujar Lilis, ia juga kerep bermimpi rumah TKP.
"Berulang-ulang, bahkan sampai lima kali," ujarnya.
Lilis berharap, kasus kematian adik dan keponakannya bisa segera terungkap.
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Yoris Angkat Bicara Soal Penangkapan Sosok S Oleh Polisi, Ungkap Fakta ini
"Sepekan lagi kasus kematian tragis dan misterius yang dialami adik dan ponakan saya akan genap berusia satu tahun, namun hingga hari ini belum ada tanda-tanda kasus tersebut terungkap," ujarnya. (ahya nurdin)
S Telah Dibebaskan
Lebih Lanjut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pria berinisial S itu diamankan lantaran diduga berada di lokasi kejadian kasus Subang.
S diamankan Polisi pada 2 Agustus 2022 dan dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Dikatakan Ibrahim, S langsung dipulangkan setelah selesai dimintai keterangan oleh penyidik dari Polda Jabar.
"Iya, sudah dilepaskan lagi. Hari itu juga. Tanggal 2 Agustus langsung dilepaskan lagi karena memang kan belum memenuhi syarat," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi Jumat 12 Agustus 2022.
Adapun hasil pemeriksaan terhadap S, kata dia, sifatnya masih untuk internal penyidik, belum dapat diinformasikan kepada publik.
"Keterangan ini gak bisa dipublikasi karena ini kan teknis dari proses penyidikan," katanya.
"Penyidik hanya mendapatkan petunjuk (keterlibatan) makanya semuanya dilakukan penyesuaian-penyesuaian, pendalaman," tambahnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Yoris Pun Tak Tahu, Siapa Sosok S yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Subang, Sudah Lihat Fotonya dan S Diamankan Terkait Kasus Perampasan Nyawa di Subang, Tak Ditahan, Polisi: Statusnya Masih Saksi.