Polisi Tembak Polisi

Ronny Talapessy Resmi Jadi Pengacara Baru Bharada E, Kader PDIP Itu Ditunjuk Langsung oleh Keluarga

Ronny Talapessy resmi menjadi pengacara baru Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym via Kompas.com
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 26 Juli 2022. Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. Ronny Talapessy resmi menjadi pengacara baru Bharada E menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin. 

Kuasa Deolipa dan Boerhanoeddin Dicabut

Kabar penunjukan Ronny sebagai kuasa hukum Bharada E yang baru muncul tiba-tiba setelah terungkap bahwa kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dicabut.

Deolipa dan Boerhanuddin sendiri belum genap sepekan menjadi kuasa hukum Bharada E, terhitung sejak 6 Agustus 2022.

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara (kanan) saat tiba di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin 8 Agustus 2022. Deolipa dan Burhanuddin dicabut kuasanya sebagai pengacara oleh Bharada E. Namun IPW menduga pencabutan itu adalah bentuk intervensi penyidik.
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara (kanan) saat tiba di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin 8 Agustus 2022. Deolipa dan Burhanuddin dicabut kuasanya sebagai pengacara oleh Bharada E. Namun IPW menduga pencabutan itu adalah bentuk intervensi penyidik. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Pencabutan kuasa terhadap Deolipa dan Boerhanuddin tertuang dalam surat yang diketik dengan bubuhan materai dan tanda tangan Eliezer.

"Dengan ini menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin," demikian petikan surat tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya berwenang mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada E.

Sebab, di awal, pihak kepolisian lah yang menunjuk keduanya sebagai kuasa hukum Eliezer.

"Ya namanya juga ditunjuk kalau penunjukannya ditarikan terserah yang nunjuk," kata Andi kepada Kompas.com, Jumat 12 Agustus 2022.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Profil Ronny Talapessy: Pengacara Bharada E yang Baru, Pernah Jadi Kuasa Hukum Ahok dan Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Politikus PDI-P.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved