Pemilu 2024
UPDATE Pendaftaran Partai Politik 13 Agustus 2022, Sebanyak 51 Parpol Telah Aktivasi Akun SIPOL
Sebanyak 51 partai politik telah mengaktivasi akun SIPOL per tanggal 13 Agustus 2022
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Partai politik yang telah mengaktivasi akun SIPOL per tanggal 13 Agustus 2022 pukul 17.00 WIB sebanyak 51 parpol.
Gede John Darmawan, selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Divisi Sosialisasi dan SDM menerangkan, demi menyukseskan pendaftaran tersebut, KPU RI telah membentuk rancang bangun sistem informasi partai politik (SIPOL).
“KPU sedang merancang bangun proses untuk menyukseskan pendaftaran partai politik dengan menggunakan aplikasi. Aplikasi yang namanya SIPOL,” ujar John Darmawan.
SIPOL adalah sebuah aplikasi yang diluncurkan oleh Komisi Pemilihan Umum dalam rangka mendata partai politik beserta anggotanya.
Baca juga: Pastikan Diri Bukan Anggota Partai Politik, Masyarakat Jembrana Diharapkan Cek NIK di Aplikasi SIPOL
Lebih lanjut, pendataan yang dimaksud mencakup registrasi parpol, penetapan status penelitian administrasi, penetapan status penelitian keanggotaan, keterwakilan perempuan, dan penetapan status penelitian faktual kantor partai politik, hingga cetak formulir.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pada Sabtu 13 Agustus 2022, sebanyak 51 partai politik telah mengaktivasi akun SIPOL.
Dengan rincian yaitu sebanyak 43 partai politik nasional, dan 8 partai lokal Aceh.
Berikut daftar partai politik yang telah mengaktifkan akun SIPOL.
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
32. Partai Pelita
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Rakyat
35. Partai Damai Kasih Bangsa
36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
38. Partai Republik Satu
39. Partai Kedaulatan Rakyat
40. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
41. Partai Masyumi
42. Partai Kongres
43. Partai Karya Republik
Partai Lokal Aceh
1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa
4. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh
5. Partai Islam Aceh
6. Partai Darul Aceh
7. Partai Nanggroe Aceh
8. Partai Amanah Reformasi
Kumpulan Artikel Nasional
sistem informasi partai politik
pemilu serentak 2024
partai politik nasional
partai politik
Tribun Bali
Sipol
Pendaftaran Partai Politik di SIPOL
Komisi Pemilihan Umum
KPU RI
Jelang Pemilu 2024
Akun SIPOL
Pastikan Diri Bukan Anggota Partai Politik, Masyarakat Jembrana Diharapkan Cek NIK di Aplikasi SIPOL |
![]() |
---|
UPDATE Pendaftaran Partai Politik Terus bertambah, 50 Parpol Telah Aktivasi Akun SIPOL |
![]() |
---|
UPDATE Pendaftaran Partai Politik Terus bertambah, 46 Parpol Telah Aktivasi Akun SIPOL |
![]() |
---|
Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Shihab Bikin Pernyataan Keras, Singgung Partai Politik dan Pejabat |
![]() |
---|