Berita Nasional
Harga Rp 7.650 Jadi Rp 10 Ribu per Liter Pekan Depan, Fedy Keberatan Pertalite Naik
Harga BBM jenis Pertalite naik, Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan wacana kenaikan harga BBM subsidi tidak terelakkan
Dia meminta kepada masyarakat yang mampu untuk tidak membeli BBM subsidi sebagaimana peruntukannya hanya bagi masyarakat berdaya beli menengah ke bawah.
Menteri Arifin menegaskan sejauh ini hanya ada dua jenis BBM subsidi yakni Pertalite dan Biosolar, selain kedua jenis tersebut tidak disubsidi oleh APBN.
"Pemerintah terus berupaya agar masyarakat tidak kekurangan bahan bakar, nah jangan sampai masyarakat yang sudah cukup mampu, tetapi membeli BBM Pertalite," tuturnya.
Pemerintah, terang Arifin, ingin biaya subsidi BBM benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan.
Perlunya kesadaran dari setiap masyarakat menggunakan BBM yang disubsidi pemerintah sesuai dengan haknya.
Pada APBN 2022, ditetapkan kuota BBM bersubsidi hingga akhir tahun untuk jenis Pertalite 23,5 juta kiloliter (KL).
Namun hingga akhir Juli hanya tersisa 6,2 juta KL padahal konsumsi Pertalite rata-rata sebulan sekitar 2,4 juta KL.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap mengungkapkan beban negara untuk membiayai subsidi energi sudah lebih dari Rp 500 triliun.
Beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju juga telah memberikan sinyal bahwa pemerintah akan menaikkan harga BBM subsidi dalam waktu dekat.
Teranyar, Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kenaikan BBM subsidi kemungkinan akan dilakukan minggu depan.
Presiden Jokowi buka suara perihal rencana pemerintah melakukan pembatasan pembelian BBM jenis subsidi seperti RON 90 atau Pertalite dan Solar subsidi.
Jokowi mengatakan persoalan penyaluran subsidi masih berkaitan dengan data. Untuk itu, PT Pertamina (Persero) mewajibkan pemilik kendaraan roda empat atau mobil mendaftar kendaraannya di MyPertamina.
Masyarakat yang mendaftar melalui aplikasi MyPertamina, lalu akan diklasifikasikan kendaraannya yang berhak menggunakan Pertalite dan solar subsidi berdasarkan aturan yang berlaku yakni melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pertamina selaku penyalur bahan bakar minyak masih mencermati soal kemungkinan kenaikan harga Pertalite dan Solar.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan saat ini Perseroan masih menunggu arahan dari pemerintah sebagai regulator.