Berita Nasional
Harga Rp 7.650 Jadi Rp 10 Ribu per Liter Pekan Depan, Fedy Keberatan Pertalite Naik
Harga BBM jenis Pertalite naik, Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan wacana kenaikan harga BBM subsidi tidak terelakkan
Artinya, pemerintah juga menikmati kenaikan harga minyak mentah untuk dorong penerimaan negara.
Mengapa surplus tadi tidak diprioritaskan untuk tambal subsidi energi?
Jangan ada indikasi, pemerintah tidak mau memangkas secara signifikan anggaran yang tidak urgen dan korbankan subsidi energi.
Solusi untuk pemerintah, agar melakukan revisi aturan untuk hentikan kebocoran solar subsidi yang dinikmati oleh industri skala besar, pertambangan dan perkebunan besar.
Dengan tutup kebocoran solar, bisa hemat pengeluaran subsidi karena 93 persen konsumsi solar adalah jenis subsidi.
Atur dulu kebocoran solar subsidi di truk yang angkut hasil tambang dan sawit, daripada melakukan kenaikan harga dan pembatasan untuk jenis pertalite.
Selain itu, sebaiknya pemerintah memangkas belanja infrastruktur, belanja pengadaan barang jasa di Pemerintah Daerah (Pemda) dan pemerintah pusat. (sar)
Menyulut Laju Inflasi
PENGAMAT energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai opsi menaikkan BBM subsidi tidak tepat untuk saat ini.
Ia menyangsikan dengan proporsi konsumen BBM subsidi di atas 70 persen dipastikan akan menyulut laju inflasi.
"Kalau kenaikkan Pertalite hingga mencapai Rp 10.000 per liter, kontribusi terhadap inflasi diperkirakan mencapai 0.97 persen," kata Fahmy, Sabtu 20 Agustus 2022.
Menurutnya, apabila dihitung inflasi tahun berjalan bisa mencapai 6,2 persen yoy (Year on Year).
Angka inflasi sebesar itu dapat menurunkan daya beli konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang sudah mencapai 5,4 persen.
Fahmy menilai pemerintah sebaiknya fokus pada pembatasan BBM bersubsidi yang sekitar 60 persen tidak tepat sasaran.
"Pembatasan BBM subsidi paling efektif pada saat ini hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum," urainya.
Selain efektif, pembatasan itu menurutnya lebih mudah diterapkan di semua SPBU daripada penggunaan aplikasi MyPertamina.
Dia menyarankan kriteria sepeda motor dan kendaraan umum yang berhak menggunakan BBM subsidi agar dimasukan ke dalam Perpres No 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sebagai dasar hukum.
"Akan lebih baik mengambil keputusan daripada melontarkan wacana kenaikkan harga BBM subsidi yang malah menimbulkan masalah baru," katanya. (Tribun Network/Reynas Abdila)
Kumpulan Artikel Nasional