Polisi Tembak Polisi

HUKUMAN, Istilah Yang Digunakan Ferdy Sambo Untuk Kasus Eksekusi Brigadir J, Akui Rancang Skenario

Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J. Ia pun mengaku bahwa eksekusi terhadap Brigadir J adalah sebuah hukuman.

Editor: Putu Kartika Viktriani
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Irjen Ferdy Sambo saat datangan Bareskrim Polri, guna diperiksa sebagai saksi atas kasus tewasnya Brigadir J, Kamis 4 Agustus 2022 - HUKUMAN, Istilah Yang Digunakan Ferdy Sambo Untuk Kasus Eksekusi Brigadir J, Akui Rancang Skenario 

Sementara itu, untuk eksekusi pembunuhan Brigadir J dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga.

Sebelum mengeksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo kemudian memanggil para ajudan terpilihnya, yakni Brigadir RR, Bharada E hingga sang sopir KM.

Baca juga: Tak Hanya Bharada E, Kini LPSK Evakuasi Keluarga Eliezer Dari Sulawesi Utara Ke Tempat Lebih Aman

Kepada 3 anak buahnya, Ferdy Sambo mengingatkan job desk atau pembagian tugas masing-masing ketika Brigadir J dieksekusi.

"Kemudian, setelah itu dia memanggil KM, RR dan Richard itu. Untuk dia kasih arahan bahwa kalian harus lakukan ini, ini, itu begitu. Itu dia akui," ungkap ketua Komnas HAM.

Setelah skenario sudah tersusun rapi dan para pemain menyatakan siap, Ferdy Sambo pun mengarahkan istrinya, Putri Candrawathi untuk pergi duluan ke rumah dinas.

Para ajudan yang lain, seperti Bharada E, Brigadir RR hingga KM pergi bersama Putri Candrawathi.

Giliran Ferdy Sambo melakukan adegannya. Ferdy Sambo kemudian pura-pura pergi dikawal motor patwal setelah Putri Candrawathi dan para ajudannya ke rumah dinas.

Di depan rumah dinas, Ferdy Sambo berakting pura-pura berhenti lantaran menerima telpon Putri Candrawathi.

Rupanya, hal itu hanya sebagai alasan agar Ferdy Sambo bisa masuk ke rumah dinas tanpa dicurigai.

Tak hanya itu, saat Ferdy Sambo masuk ke rumah dinasnya, proses eksekusi pembunuhan Brigadir J belum dilakukan.

"Kemudian ibu PC dan rombongan pergi ke rumah dinas, kemudian dia menyusul. Itu mengesankan seolah-olah dia mau pergi ke tempat lain. Terus tiba-tiba dia balik begitu. Dia katakan, itu yang dia skenariokan. Sebetulnya dia akan ke TKP untuk melakukan eksekusi terhadap Yosua, begitu," ungkap ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Ferdy Sambo Sejak Tahun 2021 Tak Ada Di Situs LKHPN, Ini Penjelasan KPK

Peristiwa saat Ferdy Sambo dikawal patwal dan berhenti di depan rumah dinas ini terjadi sekira pukul 17.17-17.18 WIB.

Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo mengaku saat ia ada di depan rumah dinas itu, proses eksekusi terhadap Brigadir J belum dijalankan.

"Motor patwal mengarah ke Duren Tia, namun mundur kembali ke arah TKP pada pkl 17.17 - 17.18 Tapi akhirnya itu diakuinya bahwa sebetulnya itu adalah skenario yang dia buat."

"Dia kembali itu, bagian dari skenario dan belum terjadi apa-apa," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved