Polisi Tembak Polisi
HUKUMAN, Istilah Yang Digunakan Ferdy Sambo Untuk Kasus Eksekusi Brigadir J, Akui Rancang Skenario
Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J. Ia pun mengaku bahwa eksekusi terhadap Brigadir J adalah sebuah hukuman.
Begitu tiba di rumah dinas, Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya untuk memanggil Brigadir J. Saat eksekusi itu, Ferdy Sambo menyebut itu hanya sebagai hukuman.
"Setelah dia masuk ke rumah dinas itulah atau TKP itu, dia kemudian memanggil Yosua dan beberapa ADC yang tadi itu untuk kemudian melakukan katakanlah hukuman. Dalam bahasa dia ya, kepada Yosua," ungkapnya.
Kemudian, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J lebih dulu.
Sebagai anak buah, Bharada E pun hanya patuh dan siap melakukan perintah atasannya.
"Salah satunya jelas ada pengkondisian. Jadi disitu terlihata ada skenario. Mereka juga diingatkan nanti kalau ada pertanyaan ingat itu skenarionya, begitu.
Dan bahasa-bahasa itu dijawab ADC, iya oke akan kami lakukan dengan kata-kata 'siap komandan'
Dan ketika kami tanyakan kembali kepada mereka, memang katanya ami dikondisikan untuk mengakui sebagaimana skenario yang sudah disiapkan tadi," papar ketua Komnas HAM.
Sementara itu, Putri Candrawathi rupanya diminta untuk tetap berada di dalam kamar saat eksekusi Brigadir J berlangsung.
"Mereka pergi ke rumah dinas, ibu PCnya masuk ke dalam kamar tidur itu, Jadi mereka melakukannya di ruang tamu," pungkas ketua Komnas HAM.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Bahasakan Pembunuhan Brigadir J sebagai Hukuman, Dosa Sang Ajudan Diungkap, Tapi Janggal.