Polisi Tembak Polisi
Pengacara Brigadir J Mengaku Timnya Diusir dari Tempat Rekonstruksi, Kamaruddin: Pelanggaran Hukum
Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mengaku jika timnya diusir saat memantau rekonstruksi kematian kliennya
TRIBUN-BALI.COM - Pengacara Brigadir J Mengaku Timnya Diusir dari Tempat Rekonstruksi, Kamaruddin: Pelanggaran Hukum.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan jika timnya diusir ketika erada di lokasi ekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Atas hal ini, Kamaruddin merasa kecewa karena yang hanya bisa memasuki lokasi rekonstruk adalah penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya.
"Ternyata kami menunggu sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa 30 Agustus 2022.
"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," lanjutnya lagi.
Kamaruddin mengatakan tidak ada makna daripada equality before the law.
Baca juga: HARI INI 5 Tersangka Penembakan Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Teka-Teki Terungkap
Sehingga, bagi Kamaruddin, tidak akan mengetahui proses apa saja yang dilakukan di lokasi rekonstruksi tersebut.
"Daripada kita macam tamu tidak Diundang mending kita pulang," katanya lagi.
Saat ditanya apa alasan kuasa hukum Brigadir J tidak boleh masuk proses rekonstruksi, Kamaruddin hanya mengatakan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian berkata 'pokonya'.
"Alasannya pokoknya Dirtipidum (bilang) pengacara pelapor tak boleh lihat, harusnya boleh lihat untuk transparasi, pokoknya tidak boleh lihat, Kombes Pol mengusir kita," katanya lagi.
"Daripada kita diusir-usir tidak berguna lebih baik kita mencari kegiatan yang lebih berguna," pungkas Kamaruddin.
Terkait hal tersebut, Kamaruddin pun akan membicarakan masalah tersebut ke Menteri, dan kini sudah ada komunikasi.
"Berarti harus ada yang diberhentikan dari jabatannya, pokoknya ada, tunggu aja dalam waktu dekat," pungkasnya.
Seperti diketahui, proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa 30 Agustus 2022 hari ini.
Rekonstruksi digelar termasuk di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, serta rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan,
Kelima tersangka pun dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, serta Bharada E.
35 Adegan Akan Diperankan Ferdy Sambo CS
Sebanyak 35 adegan akan diperagakan para tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III Duren Tiga Jakarta Selatan pada Selasa 30 Agustus 2022.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di Lokasi Rekonstruksi Brigadir J, Dikawal Ketat Brimob
Kadiv Humas Divisi Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan adegan yang diperagakan di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III meliputi peristiwa tanggal 8 Juli 2022 (hari tewasnya Brigadir J) dan setelah Brigadir J tewas.
"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 dan pasca pembunuhan Brigadir J," kata Dedi di lokasi pada Selasa 30 Agustus 2022.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 35 Adegan Akan Diperagakan Ferdy Sambo Cs di Rumah Pribadi dan Kamaruddin Simanjuntak Akui Diusir dari Rekonstruksi, Sebut Brigjen Pol Andi Rian Bilang Pokoknya.