BLT Subsidi BBM
Cara Cek BLT Pengalihan Subsidi BBM Rp600.000, Cukup Siapkan Nama dan Data Diri Sesuai KTP
Simak, berikut cara cek BLT pengalihan subsidi BBM sebanyak Rp600.000 yang akan mulai disalurkan besok, Kamis 1 September 2022
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Simak, berikut cara cek BLT pengalihan subsidi BBM sebanyak Rp600.000 yang akan mulai disalurkan besok, Kamis 1 September 2022.
Masyarakat yang ingin melakukan cek penerima bantuan BLT pengalihan subsidi BBM bisa langsung mengunjungi laman resmi Kemensos dengan bermodalkan data diri.
Pemberian BLT sebanyak Rp600.000 ini akan mulai disalurkan pada tanggal 1 April dengan melalui Kantor Pos terdekat sehingga perlu melakukn cek terlebih dahulu.
Seperti diketahui pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) mulai 1 September 2022.
Baca juga: KABAR Gembira, BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu per Orang Segera Cair, Ini Syarat Penerima
BLT ini merupakan satu dari tiga bantuan tambahan pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM), dengan total anggaran sekitar Rp 24,17 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, bantuan sosial dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat tersebut merespons kecenderungan kenaikan harga akibat pengaruh global.
Lantas, bagaimana mekanisme BLT pengalihan subsidi BBM, dan siapa saja yang akan menerima?
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, BLT pengalihan subsidi BBM akan disalurkan per 1 September 2022.
Penyaluran itu bersamaan dengan pemberian bantuan sosial (bansos) rutin untuk masyarakat.
"Ya, saya kalau siapkan sekarang sudah siap sebetulnya. Tapi nanti per 1 September sekalian bansos yang normal, yang rutin," tutur Risma di Kompleks Istana Presiden, Dikutip dari Kompas.com pada Senin 29 Agustus 2022.
Risma menyampaikan, BLT pengalihan subsidi BBM akan disalurkan dalam dua tahap, dengan masing-masing tahap sebanyak Rp 300.000.
Baca juga: BLT Covid Rp 5,2 Miliar Nyasar ke Orang yang Salah, Habis Digunakan Judi Online Selama 2 Minggu
Dengan demikian, setiap penerima akan mendapatkan BLT pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 600.000. Menurut Risma, BLT ini nantinya akan disalurkan kepada masyarakat melalui PT Pos Indonesia.
Meski masyarakat bisa menjemput BLT dengan datang langsung ke Kantor Pos terdekat, tetapi Pos Indonesia memiliki kewajiban untuk mengantar ke rumah penerima.
"PT Pos punya kewajiban mengantar, meskipun mereka (penerima) enggak keberatan datang ke kantor pos, tapi PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya itu foto rumah sama foto dia di rumah itu," kata Risma.
Menurut Sri Mulyani, anggaran BLT dialokasikan sebesar Rp 12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Nantinya, setiap KPM akan menerima dana sebesar Rp 150.000 sebanyak empat kali yang disalurkan oleh Kemensos.
Namun demikian, Kemensos akan menyalurkan bantuan sebanyak dua kali, masing-masing sebesar Rp 300.000.
Baca juga: TNI Salurkan BLT Minyak Goreng Untuk 4 Ribu Pedagang
"Tapi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya 2 kali yaitu Rp 300.000 pertama dan 300.000 kedua," ujar Sri, dikutip dari Kompas.com (29/8/2022).
Adapun menurut Risma, pemerintah menggunakan data KPM terakhir per September 2022 sebagai rujukan penerima penyaluran BLT pengalihan subsidi BBM.
Cara cek penerima BLT Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT pengalihan subsidi BBM atau tidak, bisa mengeceknya melalui laman Kemensos.
Berikut cara cek penerima BLT pengalihan subsidi BBM:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id (KLIK DISINI) https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode
5. Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Kemudian, klik "cari data".
7. Selanjutnya, akan muncul data apakah terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kemensos.
Selain BLT pengalihan subsidi BBM, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.
Bantuan tersebut yakni bantuan subsidi upah (BSU) oleh Kementerian Ketenagakerjaan sebesar Rp 600.000.
Nantinya, BSU disalurkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.
Bantuan dari pemerintah daerah ini disalurkan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, hingga nelayan.
Bantuan sebesar Rp600.000 ini diharapkan akan membantu masyarakat yang terdampak setelah adanya kenaikan harga BBM mulai dari pertalite hingga solar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BLT Subsidi BBM Cair 1 September, Cek Penerimanya!