Bantuan Subsidi Upah
KABAR Gembira, BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu per Orang Segera Cair, Ini Syarat Penerima
Kabar gembira, bantuan subsidi upah (BSU) atau yang sebelumnya sering dikenal sebagai BLT subsidi gaji, akan kembali disalurkan di Tahun 2022 ini.
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Cara Cek Penerima BSU 2022
Tahun lalu, cara cek penerima subsidi gaji BSU dilakukan melalui online di bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pada tahun ini, kemungkinan cara cek penerima BSU 2022 juga tidak akan jauh berbeda. Berikut langkah-langkahnya.
1. Klik laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
3. Pastikan memiliki akun terlebih dahulu, jika belum, daftar dan lengkapi data diri di kolom yang tersedia.
4. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir hingga nomor handphone.
5. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke HP Anda
6. Setelah berhasil, login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.
7. Terakhir, cek pemberitahuan.
8. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022, maka akan ada centang hijau notifikasi.
9. Namun apabila ternyata Anda tidak termasuk penerima BSU 2022, maka akan ada notifikasi “tidak terdaftar”.
Demikian syarat dan kriteria penerima BSU 2022 dan cara daftarnya yang perlu diketahui. (*)
Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan Judul: Simak, Ini Syarat dan Kriteria Penerima Subsidi 2022 Sebesar Rp600.000 dari Kemnaker