Berita Gianyar

Biasanya berkutat dengan sampah, Anik kini harus belajar komputer demi PPPK

Biasanya berkutat dengan sampah, Anik kini harus belajar komputer demi PPPK

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Harun Ar Rasyid
TB/Istimewa
Salah satu pegawai non ASN di Pemkab Gianyar saat menginput data demi lolos PPPK, Jumat 2 September 2022 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Para pegawai non Aparatur Sipil Negera (ASN), atau kontrak/tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab Gianyar, Bali tengah sibuk di layar komputer, menginput data atau dokumen diri selama bekerja.

Hal ini demi lulusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor B1511/M.S.M.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Istansi Pemerintah disebutkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pegawai pemerintahan Non ASN.

Salah satu pegawai non ASN di Pemkab Gianyar saat menginput data demi lolos PPPK, Jumat 2 September 2022
Salah satu pegawai non ASN di Pemkab Gianyar saat menginput data demi lolos PPPK, Jumat 2 September 2022 (TB/Istimewa)

Informasi dihimpun Tribun Bali, Jumat 2 September 2022, kesibukan penginputan data ini hanya bersifat persiapan ketika nantinya ada bukaan PPPK. Persiapan tersebut diinstruksikan langsung oleh pimpinan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mereka masing-masing. Dan, data tersebut langsung diinput ke pusat. Sebab, Bupati Gianyar, Made Mahayastra sebelum menegaskan, jika ada bukaan PPPK, Pemkab Gianyar akan mengutamakan pegawai yang mengabdi lama.

Hampir semua pegawai non ASN di Pemkab Gianyar saat ini sibuk menginput data. Mulai dari pegawai di Sektretariat DPRD Gianyar hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Anik, seorang petugas kebersihan DLH Gianyar sejak 2015 mengatakan, dirinya yang biasanya berkutat dengan sampah, kini terpaksa 'memegang' komputer. Namun ia mengaku bersyukur lantaran banyak pihak yang membantu. "Data sudah beres, sudah diinput. Lumayan sulit, soal biasanya berkutat dengan sapu, keranjang dan sampah, sekarang megang kompoter. Untung banyak yang bantu," ujar Anik.

"Mudah-mudaha lolos, karena sudah mengabdi lama. Mulai kerja tahun 2014, SK-nya 2015," harapnya.

Kesibukan juga terlihat di Sekretariat DPRD Gianyar. Dimana para pegawai kontrak tampak kompak dalam mengumpulkan data. Saling melengkapi ketika ada yang tak dipahami. Data yang dibutuhkan ini, mulai dari SK kerja, slip gaji hingga pertanggung jawaban mutlak dari pejabat pembina kepegawain yang kemudian di input dalam aplikasi yang sudah disediakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "Tidak begitu sulit, masalahnya cuma saat menginput, nunggunya lama. Mungkin karena banyak yang makai," ujarnya.

Kepala BKPSDM Gianyar Made Wirasa membenarkan bahwa saat ini semua pegawai non ASN di Pemkab Gianyar diinstruksikan untuk menginput data agar nanti lolos dalam PPPK. “Untuk penginputan paling lambat 30 September,” ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved