Piala Dunia Qatar 2022
Piala Dunia Qatar 2022, Syarat Ini Harus Dipenuhi Jika Ingin Menonton Pertandingan
Kementerian Kesehatan Qatar yang semula menerapkan aturan karantina, kini mulai mencabut aturan tersebut, namun tentu ada syarat yang perlu diikuti.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Piala Dunia Qatar 2022, menjelang perhelatan Piala Dunia di Qatar.
Pemberlakuan aturan karantina menjelang Piala Dunia 2022 kini mulai dicabut.
Kementerian Kesehatan Qatar yang semula menerapkan aturan karantina, kini mulai mencabut aturan tersebut, namun tentu ada syarat yang perlu diikuti.
Pertanggal 4 September 2022 ini, Qatar akan mulai memberlakukan aturan tersebut dan hal tersebut wajib dipenuhi.
Baca juga: Piala Dunia Qatar 2022, Timnas Serbia Masuk Kategori Kuda Hitam
Dilansir BolaSport.com dari Travel Daily Media, para pendatang yang masuk ke Qatar tak perlu dikarantina lagi kecuali yang terdeteksi positif Covid-19.
Syaratnya adalah para pendatang harus melakukan tes rapid antigen dalam 24 jam setelah kedatangan di Qatar.
Tes rapid antigen ini dilakukan di pusat kesehatan Perusahaan Perawatan Kesehatan Primer atau pusat medis swasta yang berafiliasi dengan pemerintah.
Baca juga: Cristiano Ronaldo Akan Pensiun di Piala Dunia, Portugal Difavoritkan Juara
Selain tes rapid antigen, cara lain adalah para pendatang bisa menunjukkan hasil negatif PCR (Polymerase Chain Reaction) dalam 48 jam.
Syarat ini wajib dilaksanakan meskipun para pendatang sudah melakukan vaksin Covid-19.
Hal tersebut juga berlaku bagi para penduduk yang bukan pendatang jika ingin mengunjungi gelaran Piala Dunia 2022, baik untuk menonton pertandingan ataupun hanya berada di sekitar venue.
Namun, bagi para penduduk lebih memiliki kemudahan dengan menunjukkan statusnya melalui aplikasi buatan pemerintah Qatar bernama Ehteraz.
Para penduduk harus mengunggah hasil tes atau sertifikat vaksin untuk bisa mendapatkan akses ke acara-acara Piala Dunia.
Piala Dunia 2022 sendiri bakal dihelat di Qatar mulai Senin 20 November 2022 di Lusail Iconic Stadium.
Baca juga: Qatar Akan Suguhkan Piala Dunia 2022 Mirip Dengan Disneyland
Laga pembuka akan mempertemukan peserta dari Grup A antara tuan rumah timnas Qatar dengan timnas Ekuador.
Artikel ini telah tayang di BolaSport.com dengan judul PIALA DUNIA - Pemerintah Qatar Cabut Aturan Karantina bagi Pendatang, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi