Berita Gianyar
Meski Janggal, Kasus Tewasnya Pengawas Proyek di Payangan Diterima sebagai Musibah
Kasus tewasnya Chartco Silvanus Andrian (52). Pria asal Surabaya di sebuah proyek hotel di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali masih menyisakan pertanya
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Sementara itu, Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya mengatakan saat ini jenazah korban telah dipulangkan ke Surabaya.
Dari pihak keluarga telah menerima hal ini sebagai musibah.
"Mayatnya sudah di Surabaya dan keluarga menganggap kejadian tanpa pidana," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa kecelakaan kerja terjadi di proyek pembanguna infrastruktur hotel di Banjar Singaperang, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Senin 5 September 2022 sekitar pukul 14.30 Wita.
Korban ialah Chartco Silvanus Andrian (52). Pria asal Surabaya itu tewas pasca tertimpa buis.
Kapolsek Payangan, AKP Putu Agus Ady Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Kata dia, peristiwa terjadi di lokasi pembangunan Infrastruktur Proyek Hotel PT Swarga Loka Resort di Banjar Singaperang Desa Buahan Kaja Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar.
"Korban Chartco Silvanus Andrian, laki-laki usia 52 tahun asal Surabaya. Korban merupakan pengawas proyek," ujar Kapolsek.
Berdasarkan keterangan para saksi kata dia, tidak ada yang melihat pasti bagaimana korban bisa tertimpa buis.
Namun salah satu saksi yang hendak menurunkan pasir di areal proyek, sudah melihat korban dalam kondisi tertindih buis.
"Menurut keterangan saksi yang pertama melihat kejadian ini, bahwa dirinya hendak menurunkan pasir di lokasi proyek tersebut, namun saat sampai di TKP, dirinya melihat ada orang yang tertindih buis bulat, selanjutnya saksi memanggil pekerja yang lainnya yang saat itu sedang bekerja di bawah lokasi TKP atau di kawasan pinggir sungai," ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian pun telah menanyakan beberapa pekerja untuk mencari tahu kenapa korban bisa tertindih buis.
Di mana menurut pekerja lain, sekitar pukul 12.00 wita korban dilihat berdiri dengan jarak kurang lebih 100 meter dari tempat saksi bekerja.
Selanjutnya karena sudah jam istirahat para pekerja lantas beristirahat dan makan siang di lokasi kerja, sejak saat itu para pekerja tidak melihat keberadaan korban.