Bisnis

BSU CAIR Mulai Hari Ini, 4,36 Juta Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Sebesar Rp 600 Ribu

Sementara itu, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menyampaikan untuk tahap pertama pencairan BSU tahun 2022 sebanyak 4,36 juta orang.

Pixabay
ilustrasi - Sementara itu, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menyampaikan untuk tahap pertama pencairan BSU tahun 2022 sebanyak 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 triliun. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dampak kenaikan BBM, yang disahkan oleh pemerintah pusat mulai terasa di berbagai lini. 

Kenaikan harga barang, dan harga akomodasi angkutan mulai terjadi. 

Banyak pihak, khususnya kaum buruh juga mendesak adanya kenaikan gaji atau upah seiring dengan kenaikan BBM ini. 

Menanggapi desakan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU).

Baca juga: CAIR BESOK! Cek Penerima BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja atau Buruh, Akses di bsu.kemnaker.go.id

Baca juga: SEGERA CAIR! Cek Syarat Penerima BSU dan BLT Subsidi Gaji 2022 Rp 600.000 di bsu.kemnaker.go.id

Ilustrasi - Dampak kenaikan BBM, yang disahkan oleh pemerintah pusat mulai terasa di berbagai lini. 

Kenaikan harga barang, dan harga akomodasi angkutan mulai terjadi. 

Banyak pihak, khususnya kaum buruh juga mendesak adanya kenaikan gaji atau upah seiring dengan kenaikan BBM ini. 

Menanggapi desakan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU).
Ilustrasi - Dampak kenaikan BBM, yang disahkan oleh pemerintah pusat mulai terasa di berbagai lini.  Kenaikan harga barang, dan harga akomodasi angkutan mulai terjadi.  Banyak pihak, khususnya kaum buruh juga mendesak adanya kenaikan gaji atau upah seiring dengan kenaikan BBM ini.  Menanggapi desakan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU). (Istimewa)

“Kami pemerintah memberikan subsidi upah, yang diberikan kepada teman-teman pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Alhamdulillah pemerintah selalu hadir, negara selalu hadir pada saat kita menghadapi pandemi tahun 2020, pemerintah memberikan subsidi upah.

Ini subsidi 2021 juga kami berikan, 2022 ini kami berikan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah usai menghadiri kegiatan Deklarasi Indonesia Manning Agency Forum, di Prime Plaza Hotel Sanur, Senin 12 September 2022.

Menaker menambahkan, BSU yang diberikan ini adalah subsidi dari pemerintah, tidak menggunakan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Justru ini adalah apresiasi pemerintah, kepada teman-teman yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk penerima BSU di tahun 2022 ini, Kemenaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5 juta lebih.

Menaker menambahkan, BSU yang diberikan ini adalah subsidi dari pemerintah, tidak menggunakan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Justru ini adalah apresiasi pemerintah, kepada teman-teman yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk penerima BSU di tahun 2022 ini, Kemenaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5 juta lebih.
Menaker menambahkan, BSU yang diberikan ini adalah subsidi dari pemerintah, tidak menggunakan dana BPJS Ketenagakerjaan. Justru ini adalah apresiasi pemerintah, kepada teman-teman yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk penerima BSU di tahun 2022 ini, Kemenaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5 juta lebih. (ist)

“Kemarin kita baru menerima data 5 juta sekian, ini kita sedang proses dari hari Jum'at.

Insyaallah hari ini sudah bisa diterima di rekeningnya.

Jadi baru 5 juta yang datanya kami terima, secara bertahap akan sampai pada semua pekerja yang memenuhi syarat dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022,” imbuh Menaker Ida Fauziyah.

Tahap awal 5 juta penerima BSU ini, akan menerima Rp 600 ribu per orang yang diberikan secara langsung (masuk rekening masing-masing).

Dan mereka yang diberikan subsidi ini, adalah mereka yang peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, dibuktikan dengan NIK.

Sedang tidak menerima progam-program yang lain (subsidi lain dari pemerintah), bukan PNS, TNI dan Polri.

Sementara itu, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menyampaikan untuk tahap pertama pencairan BSU tahun 2022 sebanyak 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 triliun.

Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara, selaku bank penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama.

Anwar menjelaskan, bahwa para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Bank Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin 12 September 2022.

"Dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap, mulai Senin sesuai operasional Bank Himbara.

Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” jelas Anwar.

Ia menegaskan, bahwa diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.

Anwar mengatakan bahwa Kemenaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.

Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.

"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini.

Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022" ungkapnya.

Masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved