Polisi Tembak Polisi
Ini Alasan Bripka RR Sita Senpi Brigadir J saat di Rumah Ferdy Sambo, Tak Berharap Dilindungi LPSK
Pengacara Bripka RR mengungkapkan alasan kliennya menyita senpi milik Brigadir J
TRIBUN-BALI.COM – Ini Alasan Bripka RR Sita Senpi Brigadir J saat di Rumah Ferdy Sambo, Tak Berharap Dilindungi LPSK
Salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR disebut sempat menyita senjata api (senpi) milik Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Tindakan tersebut dilakukan Bripka RR ketika berada di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Pengacara Bripka RR, Erma Ummar mengatakan kepada wartawan, aksi tersebut dilakukan kliennya lantaran Brigadir J sempat terlibat pertengkaran dengan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf.
"Dia (Ricky) berinisiatif jangan sampai terjadi nih si KM (Kuat Maruf) udah bawa pisau jangan-jangan sakit hati J berantem lah mereka terjadilah penembakan," kata Pengacara Bripka RR, Erman Ummar kepada wartawan, Rabu 14 September 2022.
Menurut Erman, senpi milik Brigadir J dibawa oleh Bripka RE ke kamar anaknya Ferdy Sambo.

Tindakan itu dilakukannya sebagai inisiatif pribadi untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan.
"Dia berinisiatif ambil senjata si J, simpan di kamarnya anaknya Sambo, di (lantai) atas," jelasnya.
Baca juga: ANEH, Bripka Ricky Rizal Amankan Senjata Api Brigadir J Tapi, Biarkan Kuat Maruf Pegang Pisau
Erman mengatakan hal itu juga telah dibuktikan kliennya dalam tes poligraf yang dilakukan penyidik dengan menggunakan lie detector beberapa waktu lalu.
"Itu inisiatifnya dan itu terlacak waktu pemeriksaan dengan lie detector. Itu pertanyaan inti disana," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bripka Ricky Rizal mengaku pernah melihat supir pribadi Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf bertengkar dengan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Hal tersebut diungkap oleh Pengacara Bripka Ricky, Erman Umar.
Bripka RR Pasrah Tak Berharap Dilindungi LPSK
Lebih lanjut, Erman Umar menerangkan jika Bripka RR kini memilih pasrah dan tidak terlalu berkeras mengajukan permohonan perlindungan dan justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurut Erman, dia sudah merancang konsep untuk pengajuan permohonan perlindungan dan menjadi justice collaborator dari Bripka RR ke LPSK saat kegiatan rekonstruksi beberapa waktu lalu.