Kasus Effendi Simbolon Berlanjut, FKPPI Lapor ke MKD DPR RI, Minta Maaf Tak Cukup?

Kasus Effendi Simbolon Berlanjut, FKPPI Lapor ke MKD DPR RI, Minta Maaf Tak Cukup?

KOMPAS.COM
Effendi Simbolon Akui Ingin Minta Maaf Langsung ke KSAD Dudung: Whatsapp Belum Direspons 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi I, Effendi Simbolon telah menyampaikan permintaan maaf kepada Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dan tiga kepala staf  terkait ucapannya.

Effendi Simbolon menjadi sorotan dari beberapa anggota TNI setelah menyebut TNI seperti gerombolan saat RDP bersama Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI.

Kini, Effendi Simbolon dilaporkan oleh tiga ormas dan perseorangan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Ketiga ormas itu adalah Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI), Panca Marga, dan Antartika.

Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Soal Ribut-ribut Effendi Simbolon dan TNI, Hingga Tersebar Rekaman KSAD Dudung

Ketum FKPPI Shandy Mandela mengatakan pelaporan terhadap Effendi lantaran ucapannya soal gerombolan menyinggung pihaknya sebagai organisasi masyatakat atau ormas.

"Artinya kami sangat sakit hati mengenai hal itu. Maka hari ini kami melaporkan kepada MKD," kata Shandy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Shandy mengatakan langkah ini diambil untuk membela martabat TNI, bahwa TNI lahir dari rahim rakyat.

"Maka tidak mungkin TNI menjadi sebuah gerombolan dan pengacau, mereka mewakafkan diri dan hidupnya demi bangsa dan negara. Oleh karena itu kami hari ini hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap TNI," kata dia.

Soal permintaan maaf yang telah disampaikan Effendi Simbolon, Shandy menilai hal tersebut sudah diterima, tetapi langkah hukum harus tetap ditempuh.

Baca juga: Ucapan Effendi Simbolon di Kritik Keras Jenderal Intelijen TNI AD: Acaman Hancurkan TNI & Indonesia

"Kami harus lanjutkan dan mempertanggungjawabkan perbuatan dan pernyataannya tersebut," kata dia.

"Artinya kami berharap, dengan teman-teman organisasi yang lain, ada PPN dan lain-lain juga. Kami berharap MKD akan mengeluarkan keputusan yang bersifat keadilan bagi kami semua," kata dia.

Soal sanksi yang akan diberikan, Shandy menyerahkan semuanya kepada MKD.

"Jadi artinya kami menyerahkan kepada MKD, untuk memberikan keadilan, untuk memberikan pernyataan yang tidak seharusnya diucapkan oleh seorang anggota DPR," pungkas dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon meminta maaf atas pernyataannya yang terkait polemik disharmoni antara Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Effendi Simbolon juga meminta maaf atas pernyataannya yang menyebutkan TNI seperti gerombolan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved