Berita Denpasar

Meski Ada Penolakan, Pembangunan TPS3R di Ubung Kaja Denpasar Tetap Berjalan, Ada 7 Poin Kesepakatan

Pelaksanaan pembangunan TPS3R di Jalan Lingkungan Saridana C, Banjar Umasari, Desa Ubung Kaja, Denpasar, Bali, tetap berjalan.

Tribun Bali/Putu Supartika
Baliho penolakan pembangunan TPS3R di Desa Ubung Kaja Denpasar, Bali, Kamis 15 September 2022. 


"Seharusnya sudah mulai bulan Mei 2022, karena ada penolakan baru pertengahan Juli dimulai," katanya.


Untuk target selesainya yakni pada November 2022.


Ia mengatakan di Ubung Kaja, dalam sehari menghasilkan 15 ton sampah, sehingga TPS3R ini harus berjalan apalagi dengan rencana penutupan TPA Suwung.


"Kami hari ini melaksanakan sosialisasi akhir di Banjar Umasari karena ada laporan warga yang menolak membawa KTP hampir semua warga," katanya.


Terkait adanya penolakan Dinas PUPR bersama perbekel Ubung Kaja juga sudah membuat pernyataan untuk memfasilitasi keinginan penolak.


Ada tujuh poin dalam surat pernyataan tersebut dan dilengkapi dengan materai 10.000.


Poin pertama, untuk pembangunan baru TPS3R di Ubung Kaja, terkait bau sampah yang dikhawatirkan oleh warga setempat, dari Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kota Denpasar akan menjamin tidak akan bau dan TPS3R yang dibangun akan mengolah sampah anorganik saja seperti botol plastik, kertas, kardus, kresek dan sejenisnya. 

 

Kedua, apabila ada jalan yang rusak disebabkan lalu lalang kendaraan saat aktivitas di TPS3R, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kota Denpasar bersedia untuk mengganti paving yang rusak. 


Ketiga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar siap memelihara dan akan mengusulkan pengaspalan jalan hotmix dan pemavingan di lingkungan Banjar Umasari sesuai dengan kemampuan APBD Kota Denpasar. 


Keempat, untuk kendaraan operasional sampah seperti motor roda 3 (moci) hanya beroperasi 3 kali dalam seminggu. 


"Kelima, mengingat di sebelah selatan lokasi TPS3R ini ada tempat ibadah Gereja Katolik, setiap hari Sabtu dan Minggu serta hari-hari besar agama Kristiani, kami tidak mengoperasikan motor roda 3 (moci) sehingga tidak akan menimbulkan kemacetan jalu lintas," katanya. 


Keenam, TPS3R yang akan dibangun adalah khusus sampah anorganik dan akan dilakukan evaluasi setiap semester. 


"Apabila kami tidak mengindahkan point diatas, maka TPS3R tidak dioperasionalkan," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved