Berita Nasional

Kemenaker Terima 2,4 Juta Data Calon Penerima BSU Rp600 Ribu Tahap 2, Menaker: akan Divalidasi Dulu

Ida Fauziyah mengatakan jika pihaknya telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 calon penerima BSU Rp600 Ribu Tahap 2

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TB/Istimewa
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meninjau langsung penerima manfaat bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 yang diberikan kepada pekerja di Kabupaten Badung, Bali, pada hari Senin 12 September 2022. Kemenaker Terima 2,4 Juta Data Calon Penerima BSU Rp600 Ribu Tahap 2, Menaker: akan Divalidasi Dulu. 

TRIBUN-BALI.COM Kemenaker Terima 2,4 Juta Data Calon Penerima BSU Rp600 Ribu Tahap 2, Menaker: akan Divalidasi Dulu.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan jika pihaknya telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu pada Jumat 16 September 2022.

Data tersebut, kata Ida akan melalui tahap skrining dan memadankan data itu dengan data program bantuan sosial lain oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Hari ini, kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan 2.406.915, nantinya kami padankan dengan yang lain. Setelah selesai verifikasi dan validasi maka tahap kedua akan kami salurkan," ungkapnya dikutip Tribun-Bali.com dari kanal YouTube Kompas TV lewat Tribunnews.com pada Sabtu 17 September 2022.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan jika Kemanaker telah BSU Rp600 Ribu ke 4,1 juta pekerja atau buruh hingga Rabu 14 September 2022.

Ida Fauziyah mengatakan jika pihaknya telah melakukan skrining dari data total 5.999.915 yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga, sebanyak 4.112.052 disebut memenuhi syarat penerima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama tahun 2022.

Baca juga: 4,1 Juta Pekerja Telah Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Awal, Menaker: Tahap 2 akan Disalurkan

"Kemudian, kami lakukan skrining sesuai peraturan tadi (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022) akhirnya yang lolos 4.361.792 pekerja," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam keterangan pers terkait BSU Tahun 2022 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 16 September 2022.

"Setelah itu ada verifikasi dan validasi perbankan, yang tidak lolos 249.740," imbuhnya.

Ida menambahkan, kini pemerintah sudah menyalurkan dana bantuan subsidi upah tahap pertama pada Rabu 14 September 2022 kemarin.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara Exhibition G20 Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM) di Badung, Bali, Senin 12 September 2022
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara Exhibition G20 Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM) di Badung, Bali, Senin 12 September 2022 (DOK. Humas Kemenaker)

"Dari tahap pertama ada 4,3 juta, yang lolos 4.112.052 dan sudah kami selesai salurkan pada hari Rabu lalu. Semuanya sudah kami salurkan 4.112.052 pekerja," jelasnya.

Sementara itu, Ida mengatakan, untuk 249.740 data yang tidak lolos bisa dikarenakan belum memiliki rekening perbankan.

Nantinya, untuk pekerja/buruh yang tidak memiliki rekening bank, pemerintah memiliki dua opsi penyaluran. 

Pertama pekerja/buruh penerima BSU 2022 akan dibukakan rekening di bank himbara atau dilakukan penyaluran lewat PT Pos Indonesia.

BSU Rp600 Ribu Tahap 2 akan Disalurkan Minggu Ini

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2.

Namun, Kemenaker mengatakan penyaluran BSU tahap 2 sedang diusahakan akan berjalan pada minggu depan.

Pasalnya, pihaknya saat ini tengah menunggu data penerima BSU Rp600 Ribu yang sedang dipersiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengungkapkan jika data tersebut akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini, Kamis 15 September 2022.

Baca juga: Kemanaker Sebut BSU Rp600 Ribu Tahap 2 akan Cair Minggu Ini Jika Data Lengkap, Simak Penjelasannya!

"Kami minta ke BPJS Ketenagakerjaan, dijanjikan besok Kamis akan masuk, jumlahnya berapa belum pasti," katanya dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Sabtu 17 September 2022.

Minta Pembaharuan Data

Lebih lanjut, menurut Indah Anggoro Putri pihaknya memang meminta data pembaharuan data setiap minggunya.

Baca juga: BSU Rp600 Ribu Tahap Awal di Bali Cair September 2022, 210.000 Data Calon Penerima Masih Divalidasi

Dengan itu, harapannya data dapat dipadupadankan di gelombang kedua.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri bersama awak media di Bali, Rabu 14 September 2022.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri bersama awak media di Bali, Rabu 14 September 2022. (KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI)

Namun demikian, Indah belum dapat memastikan kapan penyaluran BSU gelombang kedua akan disalurkan.

Dia mengatakan, per 12 September 2022 sudah disalurkan BSU tahap pertama kepada 4,1 juta penerima.

"Penyaluran terakhir kami pantau kemarin tanggal 13 September, jadi 4,1 juta tadi sudah tersalurkan," katanya.

Indah memaparkan, pemerintah menargetkan menyalurkan BSU ke 16 juta penerima.

Namun demikian, dalam prosesnya kemungkinan terdapat data yang tidak sesuai dengan ketentuan Permenaker nomor 10 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

"Kalau dari 16 juta itu hanya 14 juta orang yang datanya valid, 2 jutanya kami akan cek lagi. Karena diakhir suka ada residu-residu sisa yang tidak bisa tersalur dan ternyata enggak bisa tidak sesuai dengan Permenaker 10, maka kami tidak akan salurkan, karena kami taat regulasi," ucap dia.

Indah menekankan, dana BSU tidak menggunakan uang iuran masyarakat di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, BSU ini menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Bukan uang pekerja, jadi pakai dana APBN," tutup dia.

(*)

(Kompas.com/Agustinus Rangga Respati, Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyanigsih)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved