Berita Denpasar

Dinas PMD Harapkan Kedewasaan Pemilih, Pilkel 4 Desa di Denpasar Digelar Hari Ini

Pelaksanaan pemungutan suara Pilkel di Kota Denpasar, Desa Peguyangan Kaja dengan jumlah TPS 14 dan DPT 6.256.

Dok. Tribun Bali
Ilustrasi - Dinas PMD Harapkan Kedewasaan Pemilih, Pilkel 4 Desa di Denpasar Digelar Hari Ini 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan pemungutan suara pemilihan perbekel (Pilkel) di Kota Denpasar, Bali digelar, Minggu 18 September 2022 hari ini.

Ada 4 desa yang akan menggelar Pilkel ini yakni Desa Kesiman Kertalangu, Desa Dangin Puri Kelod, Desa Peguyangan Kaja, dan Desa Tegal Kerta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Denpasar, I Wayan Budha, Sabtu 17 September 2022, mengatakan, logistik pelaksanaan Pillkel ini pun sudah siap.

“Rapat kemarin bersama BPD dan camat terkait kesiapan panitia pemilihan di masing-masing desa sudah siap. Dan logistik juga sudah siap. Dan kami juga melakukan pemantauan,” kata Budha.

Baca juga: Pilkel di Denpasar Digelar Esok, Satu TPS Diamankan 2 Pecalang, Dinas PMD Meminta Kedewasaan Pemilih

Terkait dengan pengamanan logistik di masing-masing TPS juga sudah disiapkan Linmas atau pecalang.

Setiap TPS dijaga oleh dua orang pecalang atau pun Linmas.

“Kalau secara umum juga ada keterlibatan anggota TNI dan Polri masing-masing satu peleton karena mereka kami libatkan dalam tim kami,” katanya.

Sementara itu, terkait dengan antisipasi kampanye hitam, pihaknya melakukan pengawasan bersama BPD di masing-masing desa yang melaksanakan Pilkel.

Selain itu, ia juga meminta adanya kedewasaan dari pemilih di masing-masing desa tersebut.

“Kami juga meminta agar ada kedewasaan di masing-masing pemilih. Karena ini kan untuk kebaikan desa ke depannya dan agar memilih sesuai hati nurani,” katanya.

Budha mengatakan, tahapan pemilihan Perbekel ini dimulai April 2022.

Jumlah DPT di 4 desa ini yakni 35.982 orang.

"Desa Kesiman Kertalangu dengan jumlah TPS sebanyak 31 dan DPT sebanyak 11.892," kata Buda.

Selanjutnya Desa Dangin Puri Kelod dengan jumlah TPS 23 dan DPT 7.230.

Desa Peguyangan Kaja dengan jumlah TPS 14 dan DPT 6.256.

"Sementara Desa Tegal Kertha dengan jumlah TPS 26 dan DPT 10.604," imbuhnya.

Terdapat 8 calon yang ikut dalam Pilkel ini. 8 calon tersebut yakni di Desa Kesiman Kertalangu Denpasar Timur ada I Made Suena yang merupakan incumbent dan Ketut Sudarma yang merupakan pendatang baru.

Di Desa Dangin Puri Kelod Denpasar Timur calonnya yakni I Made Sada yang merupakan incumbent dan I Nyoman Ardana yang merupakan newcomers.

Di Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara yang maju yakni I Made Parmita yang merupakan incumbent, dan I Wayan Diartawan yang merupakan newcomers.

Di Desa Tegal Kerta Denpasar Barat dua calon yang akan bertarung yakni I Putu Trisna Jaya yang merupakan incumbent dan Mulyadi yang merupakan pendatang baru.

"Untuk di Desa Tegal Kerta ada tiga pendaftar, namun satu orang atas nama I Gede Arya Wiyasa mengundurkan diri sebelum penetapan calon," katanya.

“Pengesahan dan pelantikan calon perbekel terpilih oleh Wali Kota Denpasar diagendakan 10 Oktober 2022 dan paling lambat tanggal31 Oktober 2022. Kalau bisa, kami inginkan pelantikannya 10 Oktober bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan perbekel yang lama dan pas juga hari raya Tilem,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam Deklarasi Damai Pemilihan Perbekel (Pilkel) periode 2022-2028 yang dilaksanakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar, Jumat 9 September 2022 lalu, mengingatkan kepada panitia Pemilihan Perbekel di Desa untuk tetap menerapkan Prokes dan melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam melaksanakan kegiatan pemilihan Perbekel secara serentak Kota Denpasar.

“Ini merupakan salah satu proses demokrasi untuk memilih putra terbaik yang akan memimpin desa kedepan. Oleh karena itu diharapkan pesta demokrasi tingkat desa ini tidak mengganggu kondusivitas dan rasa persaudaraan antarwarga di desa,” kata Jaya Negara.(*).

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved