Pemilu 2024

Baru Satu Perempuan Ambil Formulir Pendaftaran Panwascam di Tabanan, Ini Jadwal Pendaftaran

21 orang mengambil formulir pendaftaran di Bawaslu Tabanan. Namun, baru satu perempua

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Marianus Seran
Istimewa
Warga yang mengambil formulir pendaftaran di kantor Bawaslu Tabanan. (ist). 

 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- 21 orang mengambil formulir pendaftaran di Bawaslu Tabanan.

Namun, baru satu perempuan mengambil formulir pendaftaran Panwascam Tabanan.

Sisanya, atau 20 orang laki-laki yang mengambil. Padahal, keterlibatan perempuan sebanyak 30 persen cukup diharapkan.

Hal itu pun mengacu pada Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

 

Baca juga: TENAGA Kerja Asing Menurun di Karangasem, Simak Ulasan Selengkapnya Berikut Ini


Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta mengatakan, bahwa untuk pendaftaran masih belum ada.

Hanya saja, masyarakat yang mengambil formulir pendaftaran.

Sekitar 21 orang yang sudah mengambil formulir.

Terdiri dari 20 laki-laki, dan seorang perempuan.

“Jumlah yang mengambil formulir per hari ini sebanyak 21 orang.

Laki sebanyak 20 orang dan perempuan sebanyak 1 orang.

Nanti pada tanggal 21 baru dimulai penerimaan pendaftaran,” ucapnya Senin 19 September 2022.

Baca juga: PENEMUAN Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Tukad Penyampuhan Denpasar


Dijelaskannya, untuk pendaftaran itu sendiri ada di beberapa Kecamatan.

Misalnya saja, di Kecamatan Tabanan delapan orang, di Kecamatan Enam orang dan salah satunya perempuan tersebut.

Kemudian, di Kerambitan 2 orang. Di Kecamatan Selemadeg 2, Penebel 1 orang dan Selemadeg Barat dan Kediri 1 orang.

“Jadi tersebar di beberapa Kecamatan itu,” ungkapnya.

 


Untuk diketahui, sebelumnya, Koordinator  Divisi Hukum, Penanganan, Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Tabanan, Gede Putu Suarnata mengakui, peran perempuan cukup minim.

Itu berkaca pada Pemilu 2020 lalu. Di Kecamatan Penebel saja yang ada keterlibatan perempuan.

Tidak diketahui pasti faktor penyebab minimnya peran perempuan.

Alasan awal, kemungkinan dikarenakan mobilitas tinggi. 90 persen tugas Panwascam lebih banyak di lapangan.

Belum lagi,  stigma kegiatan pengawasan kepemilian adalah ranah laki-laki.

"faktornya mungkin saja karena tugas Panwascam harus bersedia bekerja sepenuh waktu karena jadwalnya tidak tersusun seperti KPU, namun lebih ke situasional," katanya beberapa waktu lalu.

 


Menurut dia, dalam rekrutmen kali ini ada salah satu syarat dimana pemenuhan pendaftaran, ialah dua kali kebutuhan.

Dan kebutuhan perempuan ialah untuk pendaftar 30 persen dari jumlah pelamar.

Dna untuk standarnya, sebanyak 3 Panwascam dibutuhkan di setiap Kecamatan.

“jika tidak ada pelamar perempuan, masa pendaftaran akan diperpanjang selama 5 hari.

Jika sampai batas tersebut tetep tidak terpenuhi, akan dikonsultasikan secara berjenjang mulai dari Bawaslu Propinsi untuk diteruskan ke pusat," bebernya. (*) 

 

 
 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved