Grup Lukas Enembe: Tito Karnavian Cukup Memaksa Agar Paulus Waterpauw Jadi Wakil Gubernur Papua
Grup Lukas Enembe: Tito Karnavian Cukup Memaksa Agar Paulus Waterpauw Jadi Wakil Gubernur Papua
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Munculnya nama Mendagri, Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam kasus Gubernur Papua Lukas Enembe kian menjadi sorotan.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening kembali menegaskan lewat keterangan resminya pada Minggu 25 September 2022.
Dia menyebutkan, kedatangan Tito Karnavian dan Bahlil Lahadalia ke Papua untuk meminta Lukas Enembe agar menerima Paulus Waterpauw sebagai wakil Gubernur Papua.
Nama wagub disodorkan untuk menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia.
Baca juga: Harta Kekayaan Lukas Enembe Capai Rp33 Miliar, Dari Surat Berharga Sampai Miliki Tambang Emas
Keduanya menemui Lukas Enembe pada akhir tahun lalu.
Menurut Stefanus, Mendagri Tito Karnavian cukup memaksa agar Paulus Waterpauw bisa menjadi Wakil Gubernur Papua.
“Ada upaya Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian (Mendagri) untuk memaksakan agar Komjen Pol Paulus Waterpauw (menjadi pengganti),” kata Stefanus seperti dikutip dari Kompas.TV.
Stefanus mengungkapkan pertemuan Tito Karnavian, Bahlil, dan Lukas Enembe itu terjadi pada 10 Desember 2021 di Hotel Suni, Abepura, Jayapura, Papua.
Saat itu, Stefanus mengklaim kedua menteri tersebut memiliki permintaan kepada Lukas Enembe agar menerima Paulus Waterpauw menggantikan Klemen Tinal.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Main Judi Sebagai Bentuk Refreshing, Pengacara: Dia Pemimpin Ideal
Menanggapi permintaan itu, kata Stefanus, kliennya Lukas Enembe lantas meminta kepada Tito Karnavian untuk menyampaikan kepada Paulus agar mengumpulkan rekomendasi dari partai pengusung.
Namun, hingga batas waktu pengisian Wakil Gubernur Papua habis, Paulus Waterpauw gagal meraup dukungan dari partai koalisi.
“Menjadi pertanyaan bagi publik, mengapa Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Bahlil terlibat langsung dalam mengisi jabatan Wakil Gubernur Papua,” tuturnya.
Stefanus menduga upaya Tito dan Bahlil mendatangi kliennya Lukas Enembe merupakan bentuk intervensi.
Ia pun menyebut bahwa sejumlah oknum di pemerintahan Jokowi memiliki agenda politik sendiri, termasuk dalam hal ini partai yang tengah berkuasa.
Di sisi lain, Stefanus mengatakan tentang penetapan kliennya Lukas Enembe sebagai tersangka.