Info Populer

SIMAK Syarat Penerima BLT BBM 2022 Tahap 2, Cair Bulan November 2022, Siapkan Dokumen Ini!

Berikut syarat penerima dan cara pencarian BLT BBM 2022 tahp 2 cair bulan November 2022.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUN-BALI.COM / Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Penyaluran BLT BBM masih dilakukan hingga saat ini khususnya oleh, Kantor Pos Wilayah Bali. Hari ini pada, Kamis 8 September 2022, Kantor Pos Wilayah Bali sedang menyalurkan BLT BBM pada 9 Kabupaten atau Kota dengan total penerima 17 ribu KPM 

- Unduh aplikasi Cek Bansos

- Untuk mengakses daftar penerima manfaat BLT BBM, Anda harus memiliki akun yang bisa dibuat dengan klik tombol “Buat Akun”

- Isikan informasi sesuai data kependudukan Anda, sebab data akan dipadankan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)

Baca juga: Jembrana Akan Beri BLT untuk Pedagang Keliling, Per Pedagang Diusulkan Dapat Rp600 Ribu

- Setelah selesai mengisi data diri, Anda dapat mengunggah foto KTP sesuai ketentuan, dan akan dikirimkan kode OTP melalui alamat email untuk verifikasi.

Sementara itu, pengecekan penerima BLT BBM 2022 melalui aplikasi Cek Bansos dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

- Login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah terdaftar

- Klik Menu “Cek Bansos” untuk mencari daftar penerima bansos BLT BBM 2022

- Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP

- Pastikan data yang diinputkan benar, klik tombol “Cari Data”, dan sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang diinputkan.

Hasil pencarian penerima yang mendapatkan bansos Kemensos melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos, akan menampilkan informasi yang berisikan nama penerima, umur, dan jenis bantuan yang diperoleh.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com  judul BLT BBM Tahap II Cair November 2022, Ini Syarat dan Cara Pencairannya di Kantor Pos

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved