Liga 1 Indonesia
BUNTUT Tragedi Maut Stadion Kanjuruhan, 12 Orang Sudah Dapat Hukuman, Ini Daftarnya!
12 orang tersebut dianggap sebagai sosok yang paling bertanggungjawab, atas insiden tragedi maut yang menewaskan 127 korban jiwa.
Editor:
Anak Agung Seri Kusniarti
ist
Sebanyak 12 orang sudah mendapatkan hukuman buntut tragedi maut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu malam itu.Â
12 orang tersebut dianggap sebagai sosok yang paling bertanggungjawab, atas insiden tragedi maut yang menewaskan 127 korban jiwa.
Hukuman yang sama juga dijatuhkan kepada penanggung jawab keamanan stadion, Suko Sutrisno.
"Kemudian Security Officer atau Steward, orang yang mengatur keluar masuk penonton, pintu, semuanya," ujar Erwin.
"Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan atau Security Officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," tandasnya.
Berikut daftar 12 orang yang sudah mendapatkan hukuman per Selasa (4/10/2022):
1. Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat
2. AKBP Agus Waluyo
3. AKP Hasdarman
4. Aiptu Solikin
5. Aiptu M Samsul
6. Aiptu Ari Dwiyanto
7. AKP Untung
8. AKP Danang
9. AKP Nanang
10. Aiptu Budi
11. Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris
12. Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno. (BOLA SPORT)