Pembunuhan di Way Kanan

Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan Diduga karena Warisan

Pelakunya adalah ayah dan anak yang masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban. Dikutip Tribun Bali dari Tribun Lampung, motif pembunuhan did

Polres Way Kanan
Polres Way Kanan Polda Lampung mengungkapkan satu pembunuh sekeluarga di Way Kanan ditangkap tanpa perlawanan di Lampung Selatan, Rabu 5 Oktober 2022 sore. Motif pembunuhan diduga karena warisan. 

TRIBUN-BALI.COM – Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan terungkap.

Berita Way Kanan hari ini, polisi telah menangkap pelaku pembunuhan lima orang yang merupakan satu keluarga di Way Kanan.

Pelakunya adalah ayah dan anak yang masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban. Dikutip Tribun Bali dari Tribun Lampung, motif pembunuhan diduga karena warisan.

Adanya laporan orang hilang mengawali pengungkapan kasus pembunuhan ini.

Kasus pembunuhan 5 orang sekeluarga di Way Kanan menghebohkan warga Lampung.

Dua pelaku pembunuhan yang tega menghabisi 5 orang anggota keluarganya sendiri kini sudah ditangkap polisi dan diamankan di Polres Way Kanan. 

Empat korban pembunuhan jasadnya di kubur di septic tank agar perbuatan pembunuhan tidak diketahui orang lain.

Pelaku EW membunuh ayahnya yakni Zainudin, ibu tirinya yakni Siti Romlah, kakak kandungnya yakni Wawan Wahydin, adik tirinya Juwanda, keponakannya yakni Zahra.

Pelaku diduga membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Anak dan Ayah, Pelaku Pembunuhan di Way Kanan

Kemudian keempat jasad korban dibuang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumah korban.

“Lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.

Teddy mengatakan, pelaku kasus sekeluarga dibunuh di Way Kanan, Lampung sudah diamankan, yakni ayah dan anak kandungya EW (38) dan DW (17).

Pelaku kasus sekeluarga dibunuh di Way Kanan ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban.

Lima orang sekeluarga di Way Kanan yang dibunuh adalah Juwanda (26), Zainudin (60 ), Siti Romlah (45), Wawan Wahyudin (55) dan bocah 6 tahun bernama Zahra.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, kedua tersangka insial DW dan EW berdomisili di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

"Hubungannya kedua pelaku ini anak dan ayah kandung,” katanya saat ekspose ungkap kasus tindak pembunuhan  sekeluarga di Way Kanan, Kamis 6 Oktober 2022)

Juwanda Hilang Sejak 24 Februari 2022

Baca juga: Satu Keluarga Ditemukan Tewas Mengenaskan di Septic Tank, Pelaku Masih Misterius

Dua tersangka kasus pembunuhan di Way Kanan ternyata ayah dan anak. Kasus pembunuhan 5 orang sekeluarga di Way Kanan menggegerkan warga Lampung.
Dua tersangka kasus pembunuhan di Way Kanan ternyata ayah dan anak. Kasus pembunuhan 5 orang sekeluarga di Way Kanan menggegerkan warga Lampung. (Polres Way Kanan)

Teddy menerangkan, pada 1 Juli 2022 dilaporkan orang hilang dengan identitas korban Juwanda (26) jenis kelamin laki-laki warga Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin, Way Kanan. 

Orang tersebut hilang tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 Februari 2022.

Kemudian Kepala Desa berkoordinasi dengan Polsek Negara batin.

Lalu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.

Atas informasi yang didapat, dugaan petugas benar setelah melakukan introgasi berdasarkan pengakuan pelaku DW.

Ia bersama EW telah mengakui perbuatannya ikut terlibat dalam pembunuhan korban Juwanda.

Adapun pelaku pembunuhan tersebut masih merupakan kakak tiri serta keponakan dari korban.

Korban dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika korban sedang tidur di dalam rumah.

"Sampai di dapur korban sudah tidak bernyawa lalu korban diangkut menggunakan mobil pick up dibawa ke areal tebu atau kebun singkong dan dikubur oleh pelaku," tandasnya.

Kronologis penangkapan terjadi pada hari rabu 5 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 wib salah satu pelaku DW ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Setelah diamankan dan dimintai keterangan pelaku diminta untuk menunjukan tempat dikuburnya korban.

Selanjutnya anggota Polsek Negara Batin bersama dengan Perangkat Kampung setempat mendatangi diduga TKP kuburan korban Juwanda ( 26 ) yang sempat dilaporkan hilang oleh warga Kampung Marga Jaya.

Bunuh 5 Orang

Hasil pemeriksaan pelaku EW di hadapan Penyidik diduga pelaku telah melakukan pembunuhan lain terhadap empat korban yang masih satu keluarga.

Korban adalah pasutri Zainudin (60) dan Siti Romlah (45), Wawan Wahyudin (55), Juwanda (26), Zahra (6).

Pelakunya EW (38) dan DW (17) yang merupakan ayah dan anak.

Jadi, pelaku EW membunuh ayahnya yakni Zainudin, ibu tirinya yakni Siti Romlah, kakak kandungnya yakni Wawan Wahydin, adik tirinya Juwanda, keponakannya yakni Zahra.

Pelaku diduga membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu.

Kemudian keempat jasad korban dibuang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumah korban.

“Lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen,” jelasnya.

Atas perbuatan bersangkutan, pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.

Namun bisa berkembang,  apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan kami kenai dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau semur hidup.

Barang Bukti yang dapat diamankan berupa satu batang besi panjang sekitar 1,5 meter, satu unit Hand Phone dan satu bilah kapak. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 5 Orang Sekeluarga di Way Kanan Dibunuh, 4 Jasad Korban Dikubur di Septic Tank

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved