Tragedi Kanjuruhan
Ketua Panpel Arema FC Pertanyakan Jenis Gas Air Mata yang Digunakan Polisi, Minta Korban Di Autopsi
Salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC pertanyakan jenis Gas Air Mata yang digunakan polisi, ia pun minta korban di autopsi.
Ketua Panpel Arema FC Pertanyakan Jenis Gas Air Mata yang Digunakan Polisi, Minta Korban Di Autopsi
TRIBUN-BALI.COM - Jenis gas air mata yang ditembakkan polisi di stadion Kanjuruhan kembali jadi sorotan, bahkan Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris memberi penegasan dan mempertanyakannya.
Sebelumnya, Abdul Haris telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
Dalam konferensi Pers di kantor Arema FC pada Jumat 7 Oktober 2022, Abdul Haris pun secara terbuka menyatakan meminta pihak berwenang untuk menyelidiki jenis gas air mata yang digunakan di malam 1 Oktober 2022 itu.
Pasca penetapan tersangka oleh Kapolri, Abdul Haris mengungkap apa yang terjadi dalam tragedi Kanjuruhan pasca laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya.
Abdul Haris yang sudah memiliki pengalaman buruk sebelumnya terkait penggunaan gas air mata di stadion Kanjuruhan oleh Polisi,merasa heran dengan apa yang terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022.
"Ini bukan untuk menyalahkan, tapi untuk kemanusiaan, saya minta diperiksa gas air mata itu, gas air mata seperti apa ? yang saya rasakan, gas air mata itu tidak sama dengan yang di tahun 2018," tegas Abdul Haris.
Baca juga: Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Striker Bali United Harap Kasus Segera Selesai, Liga Cepat Dimulai
Haris menyebut di tahun 2018, polisi juga pernah melakukan kesalahan melepas gas air mata di dalam stadion Kanjuruhan.
Tapi di tahun 2018 itu ia mengetahui, para korban yang terpapar gas masih bisa ditolong dengan dikipas atau dibasuh air.
"Yang ini (gas air mata pada 1 Oktober2022), sudah gak bisa apa-apa. Saya lihat korban mukanya biru semua," tambah Haris.
Karenanya ia meminta apa penyelidikan, pemeriksaan hingga diketahui jenis gas air mata apa yang ditembakkan ke Aremania pada 1 Oktober 2022 itu yang terkesan seperti mengandung bahan yang mematikan.
"Saya minta (korban) diautopsi, saudaraku ini meninggal karena apa? tolong yang punya kewenangan, tolong diusut," tegasnya.
Haris mengaku ikhlas ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau saya dijadikan tersangka saya ikhlas tanggung jawab ini saya pikul, saya takut siksa Allah daripada siksa dunia. Secara moral saya tanggung jawab, saya sebagai ketua Panpel tidak bisa melindungi suporter, adik, saudara saya," ujarnya sembari menahan tangis.
Seusai penetapan tersangka Abdul Haris, manajemen Arema FC menggelar pers rilis di Kantor Arema FC, Jumat 7 Oktober 2022 siang.