Jokowi Digugat Soal Ijazah Palsu, Ini Tanggapan Menohok Putra Mahkota Gibran Rakabuming
Jokowi Digugat Soal Ijazah Palsu, Ini Tanggapan Menohok Putra Mahkota Gibran Rakabuming
TRIBUN-BALI.COM, SOLO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat terkait dugaan ijazah palsu dengan penggugat Bambang Tri Mulyono.
Bambang Tri Mulyono merupakan penulis buku Jokowi Undercover yang sempat disorot beberapa waktu lalu.
Gugatan pada Jokowi itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Menanggapi gugatan itu, putra mahkota Jokowi, Gibran Rakabuming mengaku sampai bosan menanggapinya.
Baca juga: Gibran Rakabuming Minta Berguru, Rocky Gerung: Gak Bisa Eksklusif Karena Anak Presiden
Menurut Wali Kota Solo itu soal ijazah merupakan isu lama, seperti Jokowi dituding memiliki paham komunisme.
"Ora itu isune muncul terus isu komunis isu ijazah, wes takono sing gae isu nganti bosen nanggepi aku (udah tanya yang buat isu, sampai bosan saya nanggepi)," kata Gibran kepada TribunSolo.com, Senin (10/10/2022).
Ditanya apakah membantah terkait ijazah palsu Presiden Jokowi, menurutnya hal itu percuma.
"Bantah ping 100 kali percuma yen ngomong karo wong ra waras (kalau ngomong sama orang gak waras)," ungkapnya.
Suami Selvi Ananda itu menegaskan bahwa riwayat pendidikan Presiden Jokowi sesuai dengan ijazah yang didaftarkan.
Bahkan, sejak menjabat Wali Kota Solo ijazah Jokowi kata Gibran, tidak pernah berubah.
Baca juga: PDIP Sebut Kinerja Gibran Rakabuming dan Tri Rismaharini Lebih Baik dari Anies Baswedan
"Ya sesuai itu saiki daftar wali kota, Gubernur ora nganggo ijazah, nganggo opo nganggo godong pisang pie, kan yo ora (enggak pakai ijazah, pakai apa ? Pakai daun pisang apa? Kan ya enggak)," tegasnya.
Dirinya menegaskan bahwa Jokowi tidak akan berbohong untuk mendaftar Presiden.
"Mosok arep ngapusi (bohong), mosok pendaftaran presiden meh ngapusi," pungkasnya.
Tanggapan Pihak Istana
Beberapa waktu lalu heboh terkait Presiden Joko Widodo digugat ke PN Jakarta Pusat terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pemilihan Presiden tahun 2019 lalu.