Bali United

Pemulihan Pasca Cedera, Gunawan Dwi Cahyo Ajak Pemain Bali United Lain Coba Main Bulu Tangkis

Pemulihan pasca cedera, Gunawan Dwi Cahyo ajak pemain Bali United lainnya coba main bulu tangkis bersama.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Rizal Fanany
latihan - Bek Bali United Gunawan Dwi Cahyo mengikuti latihan rutin di Kuta, Badung, Bali, beberapa waktu lalu. Pelatih Teco berharap tidak menyalahkan Gunawan atas kekalahan 6-0 atas tuan rumah Borneo FC, Jumat (18/10/2019) kemarin.                     

TRIBUN-BALI.COM - Gelaran BRI Liga 1 2022/2023 tengah vakum alias berhenti sementara hingga waktu yang belum ditentukan, pemain Bali United Gunawan Dwi Cahyo punya kegemaran di olahraga lain.

Kini Gunawan Dwi Cahyo memiliki aktivitas lain di sela-sela agenda rutin dan padat tim Bali United, bek tengah ini kerap kali bermain bulu tangkis.

Bulu tangkis juga bukan hanya sekadar menjadi sarana hiburan bagi Gunawan.

Akan tetapi, olahraga ini juga menjadi salah satu sarana terapi cederanya.

Sebab, permainan ini melatih kelincahan yang sangat dibutuhkan untuk terapi pasca operasi cedera lututnya.

Apalagi kini kompetisi Liga 1 tengah dihentikan sementara hingga waktu yang belum bisa ditentukan akibat Tragedi Kanjuruhan.

Diketahui, pemain asal Jepara itu ternyata sudah sejak lama menggeluti dunia tepuk bulu tersebut.

Tak hanya latihan sepak bola, ia bersama rekan-rekannya di Bali United seperti Lerby Eliandry, Ramdani Lestaluhu, Yabes Roni, Rizky Pellu, dan Jajang Mulyana ternyata rutin bermain bulu tangkis.

Gunawan mengaku ia dan rekan-rekannya biasanya menyesuaikan jeda antar pertandingan selama kompetisi Liga 1.

Mereka pun kerap bermain bersama di sela-sela waktu jeda yang dirasa cukup panjang.

“Kalau bermain bulu tangkis itu sudah dari awal musim bersama dengan teman-teman. Latihannya melihat jarak pertandingan dan kalau mepet, kami tidak bermain,” ujar Gunawan seperti dilansir dari Baliutd,com pada 11 Oktober 2022.

Bagi Gunawan dkk, olahraga bulu tangkis dimainkan selain untuk tetap menjaga kebugaran, pemainan itu juga menjadi sarana hiburan tersendiri bagi ia dan rekan-rekannya.

Apalagi di tengah rutinitas latihan dan pertandingan, permainan tepuk bulu ini dapat menghadirkan tawa dan melepaskan rasa jenuh.

“Bermain bulu tangkis itu membuat kami tidak bosan. Karena, setiap hari kami bertemu di atas lapangan bola terus, sesekali kami bertemu di lapangan bulu tangkis,” jelas Gunawan.

Meski hanya selingan, namun nyatanya pemilik nomor punggung 13 itu disebut-sebut sebagai pemain yang tergolong mahir dalam olahraga itu.

Meski begitu, Gunawan mengatakan bahwa lawan terberat yang dihadapi adalah dirinya sendiri.

“Lawan terberat adalah diri sendiri," kelakar Gunawan.

Update Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 usai laga Arema FC vs Persebaya, dimana terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan 131 orang tewas.

Kejadian ini pun membuat Liga 1 Indonesia musim 2022/2023 dihentikan sementara sampai investigasi polisi terkait kasus ini tuntas.

Hingga 6 Oktober 2022, tim investigasi kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Penetapan 6 tersangka ini diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis 6 Oktober 2022 seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Kapolri menjelaskan Dirut PT LIB menjadi salah satu orang yang sangat bertanggung jawab atas kejadian ini, salah satunya perihal verifikasi Stadion Kanjuruhan.

Selain Dirut PT LIB, Kapolri juga menyebutkan tersangka lainnya yakni Abdul Haris sebagai Ketua Panpel, Suko Sutrisno security officer dan tiga lainnya dari unsur Polri Wahyu SS selaku kabag ops Polres Malang, (H) Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan (DSA) samaptha Polres Malang.

Tragedi Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 korban jiwa juga turut disoroti dunia.

Presiden Jokowi pun benar-benar memberi perhatian khusus terhadap tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang ini.

Salah satu keseriusan Jokowi yang membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TIGPF) yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan wakil Ketua Menpora Zainudin Amali.

Sementara Anggota TGIPF antara lain, Akademisi Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Sumaryanto, Pengamat Sepak Bola Akmal Marhali, Jurnalis Kompas Anton Sanjoyo, mantan Pengurus PSSI Nugroho Setiawan, mantan Kepala BNPB Doni Monardo, Wakil Ketua Umum 1 KONI Mayjen (Purn) Suwarno, Mantan Wakapolda Kalimantan Barat Irjen (Purn) Sri Handayani, mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, dan mantan pemain Timnas Indonesia Kurniawan Dwi Yulianto.

Seluruh tersangka dijerat pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka berat, dan pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Selain itu, tim investigasi pengusutan tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Artinya, Polri telah menemukan adanya unsur pidana terkait kelalaian hingga menyebabkan meninggalnya orang.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut dalam perkara ini penyidik memersangkakan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP.

Para tersangka nantinya terancam dengan hukum maksimal 5 tahun penjara.

Adapun pasal pasal 359 KUHP berbunyi:

“Barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun”.

Sementara pasal 360 KUHP berbunyi:

"Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun".

Berikut Enam Tersangka Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan hingga 6 Oktober 2022 malam:

1. Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita

2. Abdul Haris alias AH (Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan)

3. SS (Security Officer)

4. Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto alias Wahyu SS

5. H (Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim)

6. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi alias BSA

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved