Tragedi Kanjuruhan

PSSI Resmi Minta Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule: PSSI Bertanggung Jawab Penuh

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, menegaskan jika pihaknya akan bertanggung jawab penuh atas Tragedi Kanjuruhan.

Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
WARTA KOTA/YULIANTO
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Komjen Pol (purn) M Iriawan, 

"Salah satu bentuknya hari ini sebagai jawaban bahwa kita sepakat bentuk task force atau satgas transformasi sepak bola," ujar Mochamad Iriawan dalam jumpa pers yang turut dihadiri BolaSport.com di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).

Sebelumnya, sikap PSSI melalui Ketua Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan Achmad Riyadh seolah melemparkan tanggung jawab pasca Tragedi Kanjuruan.

 

 

 

 

Mereka berlindung di balik pasal 3 soal tanggung jawab yang tertuang dalam Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021.

Hal ini disampaikan oleh anggota tim TGIPF Akmal Marhali seusai rapat antara TGIPF dan PSSI, Selasa (11/1/2022).

"Awalnya pak Riyadh (Achmad Riyadh) menjelaskan bahwa PSSI tidak dalam posisi bertanggung jawab terhadap kasus Kanjuruhan berdasarkan regulasi pasal 3."

"Udah itu saja, jadi menyampaikan itu dulu."

"Tapi segala masukan dari kita kemudian diterima sebagai masukan yang baik," kata Akmal Marhali seusai rapat.

Berikut isi Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021 pasal ke-3 ayat 1 terkait Tanggung Jawab:

1. Panpel wajib, dengan biayanya sendiri, bertanggung jawab secara penuh untuk:

a. Mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh PSSI melalui peraturan ini dan juga semua peraturan, arahan, pedoman, dan surat edaran PSSI yang terkait lainnya;

b. Mematuhi semua hukum yang berlaku;

Sumber: BolaSport.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved