Tragedi Kanjuruhan

Buntut Tragedi Kanjuruhan, LPSK Sentil Federasi Hingga Broadcaster, Terlalu Berorientasi Bisnis

LPSK menekankan operator liga, panitia pelaksana, dan pemegang hak siar agar tidak terlalu menekankan kepentingan bisnis semata-mata.

KOMPAS.COM/Imron Hakiki
Pintu keluar tribun 13 Stadion Kanjuruhan. 

TRIBUN-BALI.COM - Tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang menimbulkan sorotan untuk berbagai pihak yang bertanggung jawab, salah satunya pemegang hak siar.

Seperti yang diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi seusai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022).

132 nyawa harus terenggut pada malam kelam tersebut.

Usai tragedi yang memilukan tersebut, publik tanah air menyoroti sejumlah hal.

Baca juga: Tim Satgas Reformasi Sepak Bola Indonesia Segera Dibentuk, Stadion Kanjuruhan Akan Direnovasi

Salah satunya adalah aspek jam tayang penyiaran Liga 1 Indonesia musim ini.

Pada musim ini, Liga 1 masih menyediakan slot jadwal pertandingan pada pukul 20.30 WIB.

Untuk itu, pihak pemegang hak siar dan PT Liga Indonesia Baru sebagai Operator mendapatkan sorotan keras terkait hal tersebut.

Sebelum Tragedi Kanjuruhan tersebut pecah, sudah ada banyak sorotan terhadap atas jadwal terlalu malam tersebut.

Baca juga: Transfer Milan Romano Ungkap Situasi Berbahaya AC Milan Soal Leao, Plus Jadwal Liga Italia Pekan Ini

Pihak klub sudah banyak yang mengeluhkan penjadwalan jam 20.30, salah satunya PSS Sleman.

PSS Sleman dalam rilis resminya juga menyatakan keberatannya atas jadwal yang terlalu malam.

Tentu hal itu diamini oleh pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada konferensi pers secara daring pada Kamis (13/10/2022) yang juga dihadiri oleh redaksi BolaSport.com.

Dalam konferensi pers tersebut, disebutkan enam buah rekomendasi atas Tragedi Kanjuruhan.

Pada poin kelima disinggung soal kelalaian operator liga dan media penyiaran (pemegang hak siar).

Dalam rekomendasinya, LPSK menekankan operator liga (PT Liga Indonesia Baru), panitia pelaksana, dan pemegang hak siar (PT Surya Citra Media) agar tidak terlalu menekankan kepentingan bisnis semata-mata.

Baca juga: Update Hasil Liga Eropa Dinihari Tadi: Manchester United Menang Dramatis vs Omonia, Arsenal On Fire

"Peningkatan awareness operator liga, panitia pelaksana, dan media penyiaran tidak hanya terfokus kepada kepentingan bisnis semata-mata," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam konferensi pers dihadapan awak media termasuk BolaSport.com pada Kamis (13/10/2022).

Sumber: BolaSport.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved