Kabar Artis
Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT, Polisi Sebut Proses Hukum Rizky Billar Terus Berlanjut
Penerbitan Surat Penahanan sudah dibuat, Polisi sebut proses hukum terhadap Rizky Billar terus berlanjut meski Lesti Kejora Cabut Laporan kasus KDRT.
Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT, Polisi Sebut Proses Hukum Rizky Billar Terus Berlanjut
TRIBUN-BALI.COM - Penyanyi Dandut Lesti Kejora dikabarkan telah mencabut laporannya terhadap sang suami Rizky Billar atas kasus KDRT yang menimpanya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan meski Lesti Kejora mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar, proses hukum tetap berjalan.
Nurma menyebut ketika Lesti Kejora memutuskan berdamai atau mencabut laporan terhadap Rizky Billar maka itu adalah hak pelapor.
"Jadi untuk saudari L (Lesti Kejora), jika memang mau berdamai (dan) mencabut laporan yang sudah dibuat, itu adalah hak," tuturnya dalam Apa Kabar Indonesia Malam yang ditayangkan di YouTube tvONe, Kamis 13 Oktober 2022.
Kemudian ketika memang Lesti Kejora mencabut laporannya, Nurma Dewi menegaskan proses hukum terhadap Rizky Billar tetap dilakukan dan masih ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut, katanya, lantaran surat perintah penahanan terhadap Rizky Billar telah diterbitkan oleh pihak kepolisian.
"Jadi tetap kita proses karena memang penerbitan surat penahanan telah kita buat," jelasnya.
Baca juga: Penampilan Terbaru Lesti Kejora, Dituntun Sang Ayah Pergi Umrah Bersama Baby L Tanpa Rizky Billar
Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengabarkan laporan yang dibuat Lesti Kejora telah dicabut.
"Mereka sudah berdamai," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
"Sudah dicabut (laporan), tadi surat pencabutannya depan saya kok ditandatangani," imbuh Surya.
Kendati begitu, Surya tidak menjelaskan alasan damai yang dilakukan Lesti Kejora.
Menurutnya yang terpenting kata damai sudah keluar dari pihak Lesti Kejora sebagai pelapor.
"Itu nggak bisa saya sampaikan, itu internal dari mereka," katanya.