Berita Nasional

Suara Kapolri Meninggi, Sebut Irjen Pol Teddy Minahasa Terlibat Narkoba

Presiden Jokowi meminta kepada Kapolri beserta jajaran Polri untuk memberantas sejumlah hal yang meresahkan masyarakat.

KOMPAS.COM
Kapolri Segera Merilis Kabar Tertangkapnya Kapolda Jatim Teddy Minahasa Terkait Narkoba Sore Ini - Suara Kapolri Meninggi, Sebut Irjen Pol Teddy Minahasa Terlibat Narkoba 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Suara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninggi saat menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada institusi Polri terkait sejumlah hal menjadi sorotan publik belakangan ini.

Di Istana, Presiden Jokowi meminta kepada Kapolri beserta jajaran Polri untuk memberantas sejumlah hal yang meresahkan masyarakat.

Seusai mendapat arahan dari Presiden di Istana Negara, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022, Kapolri menyebutkan dua hal poin yang disorot Presiden Jokowi, yakni pemberasan judi online hingga pemberantasan narkoba.

Namun, saat menyebut kata pemberantasan narkoba, nada suara Jenderal bintang empat ini agak meninggi.

Baca juga: Tanggapan Kapolri Terkait Kabar Penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa

Pasalnya, di tengah sorotan Presiden soal pemberantasan narkoba, terdengar kabar Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri terkait kasus narkotika.

"Termasuk juga tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba. Dan pemberantasan hal-hal yang sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat," kata Kapolri dengan nada yang meninggi.

Kapolri juga menyampaikan sejumlah poin arahan Presiden Jokowi, yakni soal gaya hidup polisi dan pelanggaran yang bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada institusi Bhayangkara tersebut.

"Kita semua juga sepakat bahwa hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik, terkait dengan gaya hidup, hal-hal yang bersifat pelanggaran, tentunya ini menjadi arahan dari bapak Presiden," kata Kapolri Sigit.

Kapolri secara tegas mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan jajarannya selama ini.

"Kami juga akan tindak lanjuti untuk melakukan langkah-langkah tegas," kata Kapolri.

Kapolri Sigit juga mengakui tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun lantaran berbagai hal yang terjadi belakangan ini.

"Kami menyadari bahwa dalam beberapa waktu terakhir ini Polri mengalami penurunan tingkat kepercayaan publik akibat kejadian-kejadian menonjol yang berdampak negatif dan menjadi perhatian publik," kata Sigit.

Karena itulah, pihaknya berupaya mengevaluasi dan mengungkap rangkaian peristiwa ini sebagaimana arahan presiden.

Sigit menegaskan, Polri siap mengarahkan segala upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik.

"Menjaga marwah Polri melalui program transformasi menuju Polri yang presisi untuk melaksanakan tugas pokok Polri, menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum," pungkasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolri Listyo Sigit mengatakan, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Awalnya, Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya mengungkap peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Kapolri menuturkan, pihaknya kemudian terus mengembangkan kasus kepada seorang pengedar.

Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.

Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada irjen TM," jelasnya.

Sigit menambahkan, Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi.

Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kapolri juga mengungkapkan Irjen Teddy Minahasa diduga mengkonsumsi obat tertentu saat diperiksa kesehatan seusai ditangkap di kasus peredaran gelap narkoba.

Menurut Kapolri, obat tertentu yang dikonsumsi oleh Irjen Teddy Minahasa bukan narkoba.

Hal itu berdasarkan pemeriksaan kesehatan terhadap Irjen Teddy Minahasa sebanyak tiga kali.

"Irjen TM dilakukan 3 kali tes memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu. Tapi bukan narkoba. Mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi," kata Kapolri Sigit.

Ia menuturkan, obat-obat tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh tim dokter Polri.

"Nanti akan didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi," pungkasnya.

Bersih-bersih di tubuh Polri juga mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Ia mengatakan, jika isu tersebut benar adanya, maka dia meminta Polri menunjukkan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

“Kalau toh benar kami mandang hal ini positif ya Pak Kapolri tunjukkan prinsip equality before the law, persamaan di muka hukum bener-benar diterapkan dan dihormati,” kata Habiburokhman, Jumat.

Habiburokhman menjelaskan, rumor terkait ditangkapnya Kapolda Jawa Timur ini sudah banyak tersiar.

Komisi III, kata dia, pun terus menggali seputar kabar tersebut.

Ia pun turut mencba mengkonfirmasi apakah dugaan narkoba itu untuk dikonsumsi atau merupakan barang bukti dan sebagainya.

“Makanya kita juga konfirmasi terus ya apakah memakai, apakah ada barbuk ditukar dengan yang palsu, yang aslinya dijual, nah kita juga mau mengkonfirmasi,” jelasnya.(Tribun Network/yuda).

Kumpulan Artikel Nasional

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved