Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Segera Dijadwalkan Setelah Propam Lengkapi Pemberkasan

Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Segera Dijadwalkan Setelah Propam Lengkapi Pemberkasan

KOMPAS.COM
Kapolri Segera Merilis Kabar Tertangkapnya Kapolda Jatim Teddy Minahasa Terkait Narkoba Sore Ini 

TRIBUN-BALI.COM - Pemberkasan terhadap kasus narkoba yang menimpa Irjen Teddy Minahasa sedang dipersiapkan Propam Polri.

Setelahnya, Polri bakal segera menjadwalkan sidang etik terhadap Teddy Minahasa.

Sebelumnya, Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka terkait keterlibatan dalam kasus pengedaran narkoba.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Propam Polri.

Baca juga: Dua Dokter Cantik Terseret dalam Kasus Irjen Teddy Minahasa Hingga Batal jadi Kapolda Jatim

"Sedang pemberkasan, nunggu info lanjut dari Propam," ujarnya, Rabu (19/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Diundur

Sebelumnya, Polri berencana menggelar sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa pada Senin (17/10/2022).

Namun, sidang etik Irjen Teddy Minahasa tersebut terpaksa diundur.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, menyebut sidang etik diundur lantaran Irjen Teddy Minahasa mengalami masalah kesehatan.

"Rencananya pada hari ini (Senin) akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap IJP TM terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Polri."

Baca juga: Eks Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Dijebak? Ada Upaya Balas Dendam Namun, Jadi Korban

"Namun, yang bersangkutan tidak sehat," ungkapnya kepada wartawan, Senin, dilansir Wartakotalive.com.

Nurul menjelaskan, pihaknya belum mendapat informasi terbaru soal jadwal sidang etik Irjen Teddy Minahasa.

"Jika sudah ada informasi, nanti kami sampaikan," lanjut dia.

Irjen Teddy Minahasa. Polri segera menjadwalkan sidang etik Irjen Teddy Minahasa. (Facebook Teddy Minahasa Putra)
Bantahan Irjen Teddy Minahasa

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa telah angkat bicara soal tuduhan dirinya memakai narkoba.

Dalam keterangan itu, Irjen Teddy Minahasa menyatakan tuduhannya sebagai pemakai narkoba bermula saat dirinya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki di Vinski Tower, Rabu (12/10/2022).

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anestesi atau bius total oleh dr. Mahardika selama 2 jam," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/10/2022).

Irjen Teddy Minahasa kembali melakukan tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra.

"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," paparnya.

Setelah dari RS Medistra, Irjen Teddy Minahasa datang ke Propam Polri untuk mengklarifikasi tuduhan soal membantu mengedarkan narkoba di Bukittinggi.

Namun, Irjen Teddy Minahasa harus menjalani tes darah dan urine terlebih dahulu.

Ia berujar, tes urine inilah yang kemudian disebut menyeretnya dalam dugaan kasus pemakaian narkoba.

"Saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya membantu mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine."

"Ya, pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur narkoba," beber dia.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba akan Digelar, Tunggu Pemberkasan Selesai

 

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved