Demo di SMPN 5 Denpasar

Setelah Didemo, Kepala Sekolah SMPN 5 Denpasar Buka Suara, Singgung Soal Penggantian Waka

Kepala Sekolah SMPN 5 Denpasar, Putu Eka Juliana Jaya berikan klarifikasi terkait demo dimintanya ia turun dari jabatan sebagai Kepala Sekolah.

Tribun Bali/Putu Supartika
Siswa dan guru SMPN 5 Denpasar saat menyampaikan aspirasinya di depan Kepala Dinas dan jajarannya, Kamis 20 Oktober 2022. 

TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Kepala Sekolah SMPN 5 Denpasar, Putu Eka Juliana Jaya berikan klarifikasi terkait demo dimintanya ia turun dari jabatan sebagai Kepala Sekolah.

Ia pun menulis klarifikasinya dalam bentuk soft copy pada, Jumat 21 Oktober 2022 kemarin.

Ada 26 poin dalam klarifikasi tersebut. Secara umum, Putu Eka Juliana Jaya menyatakan bahwa apa yang berjalan saat ini adalah tahap penyesuaian dirinya yang baru bertugas sebagai kepala sekolah di Kepala Sekolah SMPN 5 Denpasar.

Di tahap awal, ia melakukan konsolidasi, adaptasi, dan pemetaan situasi kondisi dan kebutuhan yang memerlukan atensi segera.

Tidak ada kebijakan baru yang dibuat, terbatas hanya melanjutkan kebijakan lama yang sudah ada.

Ada adaptasi baru terkait jadwal piket yang kini melibatkan para Waka dan Staff Waka (asisten Waka).

Penerapan One Gate System untuk kemudahan mengontrol siswa/I yang terlambat untuk dapat dibina secara persuasive. Gerbang Utara dan Selatan sampai pukul 8.00 dikunci oleh Petugas.

Dampak dari adaptasi ini: lalu lintas lebih terurai, dan siswa ada yang menyambut & menyapa sambil menerapkan protocol kesehatan.

Penerapan 5S (Senyum Sapa Salam Sopan Santun) dalam menyambut siswa/i dan guru/pegawai rutin dilakukan, dengan melakukan sikap dan ucapan “Om Swastyastu”.

Dipaprkannya, Jam hadir Piket dan Pengawas Piket 6.30 WITa. Jam hadir Guru Pegawai: 7.00 WITa. Jam hadir siswa: 7.10 WITa.

Diawasi oleh guru yang mengajar pada jam pertama, maka pembiasaan rutin Sembahyang Bersama (dari kelas masing-masing) Puja Trisandya, Indonesia Raya, dan paparan tentang Profil Pelajar Pancasila dimulai jam: 7.15 WITA. Pelajaran pertama dimulai jam: 7.30 WITa.

Penerapan tertib dan disiplin waktu bagi Guru Pegawai pun diterapkan sebagai teladan bagi siswa/i.

Pencatatan kehadiran dan keterlambatan siswa/i dilakukan oleh Petugas Piket, sementara untuk Guru/Pegawai dicatat oleh Koordinator Piket, sebagai umpan balik dan bahan evaluasi dalam hal internal control.

Dijelaskannya lewat surat klarifikasi tersebut, pada hari ke-3 ia bertugas di SMPN 5 Denpasar, menerima kunjungan dari Disdikpora Denpasar, bagian Pembinaan SMP, yang berkesempatan berkeliling di sekolah. Kehadiran Disdikpora Denpasar tersebut atas perintah dari Pimpinan untuk mengumpulkan data tentang masalah di sekolah berdasarkan laporan masyarakat.

"Saya, Waka dan Guru serta Pegawai dihadirkan merasa bingung tentang hal tersebut, karena tidak ada masalah yang sedang terjadi," tulisnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved