Tragedi Kanjuruhan
Polisi Sebut Jumlah Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah, Ketum PSSI Masih Mangkir
Penyidikan yang dilakukan Polda Jatim membuka kemungkinan adanya tambahan tersangka baru dalam kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan
TRIBUN-BALI.COM - Polisi menyebut jumlah tersangka di Tragedi Kanjuruhan bisa saja bertambah.
Kini sudah hampir sebulan berlalu Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban jiwa lebih dari 130 orang.
Hingga saat ini, Polisi sudah menetapkan 6 orang tersangka.
Penyidikan yang dilakukan Polda Jatim membuka kemungkinan adanya tambahan tersangka baru dalam kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Baca juga: AC Milan Lirik Striker Lille Asal Kanada, Setelah Dua Striker Mereka Kian Menua
Pengusutan bencana sepak bola paling mematikan di Indonesia tersebut tidak berhenti di enam tersangka.
Seperti yang diketahui, Kapolri sudah menetapkan enam tersangka terlebih dahulu usai Kasus Tragedi Kanjuruhan mencuat.
Keenamnya adalah Direktur Utama PT LIB, Ahmad Hadian Lukita, Suko Sutrisno dan Abdul Harris dari pihak Panpel Arema FC, dan dua orang polisi yang diduga memerintahkan penembakan gas air mata.
“Penyidikan itu dinamis, kemudian penyidik sekarang sedang mendalami subjek hukum lainya,” Kabid Humas Polda Jatim Dirmanto dilansir BolaSport.com dari Kompas.com.
“Terkait yang disampaikan nanti ditunggu saja,” tambahnya.
Kali ini, Ditreskrimum Polda Jatim telah memeriksa 15 saksi tambahan pada Kamis (27/10/2022).
15 saksi tersebut berasal dari pihak Panpel, steward, anggota PSSI, PT LIB, dan manajemen Arema FC.
Beberapa di antaranya adalah Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana dan Direktur Operasional PT LIB Sudjarno.
Namun, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan masih mangkir untuk pemeriksaan kedua karena adanya agenda penting dengan FIFA.
Pemeriksaan ulang kepada Mochamad Iriawan akan digelar pada 3 November mendatang.
Adapun Gilang Widya Pramana dan Sudjarno diperiksa selama lima jam lebih dan dicecar puluhan pertanyaan.
