Berita Bali

Setelah Pandemi Covid-19 Berakhir, Begini Kelanjutan Protokol Kesehatan, Yuk Simak Beritanya!

Pemerintah Indonesia mulai melonggarkan pembatasan perjalanan, sambil menerapkan langkah-langkah mitigasi resiko kesehatan.

Pixabay
Foto ilustrasi Covid-19 - Harmonisasi dokumen pelaku perjalanan terkait Covid-19 atau standar protokol kesehatan, sangat penting untuk mempromosikan mobilitas global dan mempercepat pemulihan ekonomi. Namun bagaimana kelanjutan protokol kesehatan, tersebut setelah pandemi Covid-19 berakhir. Pemerintah Indonesia mulai melonggarkan pembatasan perjalanan, sambil menerapkan langkah-langkah mitigasi resiko kesehatan. Termasuk juga dengan penerapan pedoman protokol kesehatan. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Harmonisasi dokumen pelaku perjalanan terkait Covid-19 atau standar protokol kesehatan, sangat penting untuk mempromosikan mobilitas global dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Namun bagaimana kelanjutan protokol kesehatan, tersebut setelah pandemi Covid-19 berakhir.

Pemerintah Indonesia mulai melonggarkan pembatasan perjalanan, sambil menerapkan langkah-langkah mitigasi resiko kesehatan.

Termasuk juga dengan penerapan pedoman protokol kesehatan.

Baca juga: Sebanyak 850 Dosis Vaksin Covid-19 Pfizer Tiba di Bali, Kiriman Dari Makassar dan Ambon

Baca juga: Perkuat Ekosistem Pariwisata, Wamenparekraf Paparkan Upaya Indonesia Pasca Pandemi

Ilustrasi anak-anak di sekolah - Harmonisasi dokumen pelaku perjalanan terkait Covid-19 atau standar protokol kesehatan, sangat penting untuk mempromosikan mobilitas global dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Namun bagaimana kelanjutan protokol kesehatan, tersebut setelah pandemi Covid-19 berakhir.

Pemerintah Indonesia mulai melonggarkan pembatasan perjalanan, sambil menerapkan langkah-langkah mitigasi resiko kesehatan.

Termasuk juga dengan penerapan pedoman protokol kesehatan.
Ilustrasi anak-anak di sekolah - Harmonisasi dokumen pelaku perjalanan terkait Covid-19 atau standar protokol kesehatan, sangat penting untuk mempromosikan mobilitas global dan mempercepat pemulihan ekonomi. Namun bagaimana kelanjutan protokol kesehatan, tersebut setelah pandemi Covid-19 berakhir. Pemerintah Indonesia mulai melonggarkan pembatasan perjalanan, sambil menerapkan langkah-langkah mitigasi resiko kesehatan. Termasuk juga dengan penerapan pedoman protokol kesehatan. (Istimewa)

Harmonisasi dilakukan melalui pendekatan berbasis resiko, sambil mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti epidemiologi penyakit dan kapasitas sistem kesehatan.

Beberapa aspek penting dalam harmonisasi standar protokol kesehatan tersebut meliputi aspek politik dan hukum, kapasitas dan keterjangkauan negara, masalah etika, teknis, kemampuan beradaptasi dengan situasi yang berubah cepat, dan penggunaan teknologi.

 

Negara-negara G20 diundang untuk berpartisipasi dalam proyek percontohan di Global Public Trust Repository.

 

Proyek ini membutuhkan anggota G20 untuk membagikan kunci-publik dan akan disimpan dalam platform repositori sehingga memungkinkan untuk sistem memverifikasi asal-usul sertifikat.

 

Dokumen terkait COVID-19 dari warga negara di negara G20 akan dikenali melalui kode QR di sertifikat pada saat kedatangan dan keberangkatan dengan tetap melindungi privasi dan keamanan data.

 

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan standar protokol kesehatan global menjadi sebuah alat dalam menerapkan protokol kesehatan di setiap negara.

 

Bahkan ketika pandemi Covid-19 telah berakhir, protokol kesehatan global tetap menjadi alat untuk antisipasi pandemi berikutnya.

 

"Standar protokol kesehatan global berbasis paspor digital bisa digunakan ke depan saat pandemi terjadi, sehingga sudah ada alatnya," ujar Menkes Budi dalam keterangannya pada 2nd Health Ministers Meeting di Badung, Bali, Jumat 28 Oktober 2022.

 

Adanya standar protokol kesehatan yang disepakati bersama akan memudahkan pergerakan barang dan orang disaat pandemi, sehingga roda perekonomian tetap dapat berjalan dan sekaligus memberikan akses terhadap kebutuhan alat dan obat.

 

Empat pencapaian lain yang ingin dicapai Indonesia meliputi pembentukan dana darurat untuk masa depan, sekaligus juga untuk membangun mekanisme penggunaan dana ini untuk memberikan akses yang adil untuk vaksin, terapi, maupun alat diagnostik.

 

Pencapaian selanjutnya adalah membangun jejaring laboratorium genom sekuensing secara global.

 

Selain juga mendistribusikan kembali sumber daya dan kapasitas pengembangan dan produksi vaksin, terapi, dan alat diagnostik lain secara global.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved