Tragedi Kanjuruhan
Korban Luka Berat Tragedi Kanjuruhan Dapat Santunan Dari PT LIB, Bagian Dari Kepedulian
Korban luka berat Tragedi Kanjuruhan dapat santunan dari PT LIB, bagian dari kepedulian dan rasa tanggung jawab.
Korban Luka Berat Tragedi Kanjuruhan Dapat Santunan Dari PT LIB, Bagian Dari Kepedulian
TRIBUN-BALI.COM - Korban Tragedi Kanjuruhan mendapat santunan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB).
PT LIB dikabarkan memberikan santunan kepada beberapa keluarga korban luka berat tragedi Kanjuruhan yang masih dalam tahap proses pemulihan.
Beberapa waktu lalu, PT LIB juga memberikan santunan kepada beberapa keluarga korban meninggal dunia.
Bantuan sosial yang diberikan kepada beberapa korban luka berat yang masih dalam perawatan tersebut dilaksanakan pada 26-27 Oktober 2022 di Malang.
Dilansir dari Tribunnews pada 29 Oktober 2022, Media and public relation manager PT. Liga Indonesia Baru (LIB) Hanif Marjuni mengatakan, korban luka berat yang menerima bantuan itu ditemui secara langsung oleh tim dari LIB.
Untuk melakukan kegiatan sosial tersebut, tim dari LIB telah berkomunikasi dengan tim crisis centre Arema FC.
Pada Rabu 26 Oktober 2022 dilakukan pemberian santunan kepada beberapa korban luka berat yang berada di kawasan kota Malang.
Baca juga: Usai 23 Hari Dirawat Mahasiswa Berprestasi Meninggal dan Jadi Korban ke-135 Tragedi Kanjuruhan
Sehari berikutnya, diberikan bantuan sosial kepada beberapa korban yang berada di wilayah kabupaten Malang.
“Kegiatan ini bagian dari kepedulian dan tanggggungjawab kami kepada para korban luka berat yang masih dalam perawatan. Semoga rekan-rekan kita semua segera diberikan kesembuhan dan kembali bisa beraktivitas seperti sedia kala,” jelas Hanif dikutip Jumat 28 Oktober 2022.
Dewi Fitria (38), ibu dari salah satu korban yang mengalami patah tulang kaki mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan LIB.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuannya. Semoga Tuhan membalas kebaikan dari PT LIB,” ucap Dewi.
Gaguk Irwanto (49) orang tua dari salah satu korban Kanjuruhan yang mengalami luka di kepala dan patah tulang juga bersyukur LIb memberikn perhatian bagi korban Kanjuruhan.
“Saya ucapkan beribu-ribu terima kasih kepada LIB atas santunannya kepada anak saya sebagai korban kanjuruhan,” jelas,” kata Gagak.
Dilansir dari Surya Malang pada 29 Oktober 2022, empat keluarga korban tragedi Kanjuruhan memiliki niat untuk mengajukan autopsi jenazah korban.
"Tapi, mereka belum secara tegas menyatakan siap untuk autopsi. Empat keluarga korban itu telah didampingi kuasa hukum," kata Anjar Nawan Yusky, anggota Tim Hukum Gabungan Aremania kepada SURYAMALANG.COM, Jumat 28 Oktober 2022.
Baca juga: Juru Taktik Bali United Harap Liga 1 Segera Bergulir, Kompetisi Makin Baik Pasca Tragedi Kanjuruhan
Saat ini Devi Athok Yulfitri sudah mengajukan autopsi untuk dua anaknya yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan.
Devi Athok telah didampingi Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) Peradi Kabupaten Malang.
Anjar mengungkapkan Tim Hukum Gabungan Aremania memberi dukungan moril untuk proses autopsi tersebut.
"Kami saling bersinergi dan koordinasi melalui Sekretariat Bersama Arek Malang (Sekber Arema). Meski tidak mendampingi Devi Athok secara langsung, tetapi kami support terhadap apa yang dilakukannya," ujarnya.
Sementara itu, Tim Gabungan Aremania (TGA) mendorong proses autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
Tim Hukum Gabungan Aremania memberi masukan ke Kejati Jatim agar jaksa minta penyidik kepolisian melengkapi berkas perkara dengan autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
"Kami mengirim surat permohonan ke Kejati Jatim sebagai respon pelimpahan berkas tahap satu kasus tragedi Kanjuruhan."
"Kami memberikan masukan dan mendesak Kejati Jatim agar memberikan petunjuk (P-19) kepada penyidik kepolisian untuk melengkapi berkas perkara dengan melaksanakan autopsi jenazah korban tagedi Kanjuruhan."
"Itu untuk membuat terang pembuktian tindak pidananya. Ini sesuai rekomendasi TGIPF," kata Anjar Nawan Yusky, anggota Tim Hukum Gabungan Aremania kepada SURYAMALANG.COM Jumat 28 Oktober 2022.
Baca juga: UPDATE Tragedi Kanjuruhan: Ketum PSSI Tak Hadiri Pemeriksaan Lanjutan di Polda Jatim, Minta Ditunda
Autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan sangat penting.
Hasil autopsi itu akan memperjelas penyebab kematian korban.
"Autopsi ini untuk membuktikan korban meninggal karena keracunan gas air mata atau ada penyebab lain," tambahnya.
Keluarga korban, Devi Athok kembali mengajukan autopsi untuk dua anaknya yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan.
"Seharusnya segera autopsi. LPSK mendampingi Devi Athok dalam pengajuan kembali autopsi ini," terangnya.

(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tragedi Kanjuruhan, PT LIB Beri Santunan Buat Korban Luka Berat (Alfarixy/BolaSport) dan SuryaMalang.com dengan judul FAKTA BARU Tragedi Kanjuruhan: Kesaksian Mendag Zulkifli di Pintu 13, Keluarga Korban Ajukan Autopsi. (Suryamalang|Kukuh Kurniawan/Muhammad Erwin|Dyan Rekohadi)