Tragedi Kanjuruhan

Mochamad Iriawan Tegaskan Sudah Bertanggung Jawab, Enggan Mundur dari PSSI Karena Tak Pengecut

Mochamad Iriawan tegaskan sudah bertanggung jawab terkait Tragedi Kanjuruhan, enggan mundur dari Ketua Umum PSSI karena tak mau merasa jadi pengecut.

Editor: Putu Kartika Viktriani
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan - Mochamad Iriawan tegaskan sudah bertanggung jawab terkait Tragedi Kanjuruhan, enggan mundur dari Ketua Umum PSSI karena tak mau merasa jadi pengecut. 

Mochamad Iriawan Tegaskan Sudah Bertanggung Jawab, Enggan Mundur dari PSSI Karena Tak Pengecut

TRIBUN-BALI.COM - Ketua PSSI Mochamad Iriawan kembali angkat bicara ditenggah desakan mundur dari berbagai pihak pasca terjadinya Tragedi Kanjuruhan.

Pria yang juga akrab disapa Iwan Bule itu menegaskan jika pantang baginya untuk mundur dari kursi Ketua Umum PSSI.

Ia menolak menanggalkan jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas tragadi Kanjuruhan.

Iwan Bule tetap bersikeras bahwa meninggalkan PSSI tak serta menyelesaikan masalah.

Dilansir dari BolaSport.com pada 30 Oktober 2022, mantan Kapolda Metro Jaya itu juga menilai sikap mundur di tengah situasi adalah tindakan pengecut.

"Mundur menurut kami tidak menyelesaikan masalah. Kita tunggu KLB nanti ada pencalonan (Ketua Umum)," kata Iriawan seperti dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Kalau saya mundur, saya pengecut, saya pecundang. Bisa saja saya mundur kemudian tidur pulang ke rumah," ujarnya.

"Bagaimana mungkin saya meninggalkan apa yang terjadi sekarang," ucap Iwan Bule menambahkan.

Baca juga: Korban Luka Berat Tragedi Kanjuruhan Dapat Santunan Dari PT LIB, Bagian Dari Kepedulian

Lebih lanjut, Mochamad Iriawan menyebut dirinya sudah menjalankan tanggungjawabnya sebagai Ketum PSSI.

Salah satunya adalah datang ke Malang selama lebih dari sepekan dan kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

"Saya delapan hari berada di Malang. Anak istri saya menangis ketika itu," kata Iwan Bule.

"Mereka meminta saya tidak ke Malang karena situasi masih berkabung dan tidak stabil. Namun, saya tetap ke sana," ujar Iwan Bule.

"Saya harus menyikapi ini (Tragedi Kanjuruhan) dengan, ya ini transformasi Sepak Bola Indonesia saya lakukan. Kunjungan saya lakukan," ucap sosok berusia 60 tahun itu.

"Kita tunggu saja nanti (KLB)," tutur Iwan Bule menambahkan.

Desakan agar Mochamad Iriawan mundur dari kursi Ketua Umum PSSI muncul tak lama setelah Tragedi Kanjuruhan.

Permintaan itu juga datang dari Tim Gabungan independen Pencari Fakta (TGIPF) dalam laporannya yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Meski menolak mundur, Iriawan memastikan PSSI akan mempercepat Kongres Luar Biasa sesuai rekomendasi lainnya dari TGIPF.

Baca juga: UPDATE Tragedi Kanjuruhan: Ketum PSSI Tak Hadiri Pemeriksaan Lanjutan di Polda Jatim, Minta Ditunda

Keputusan ini diambil setelah mendapat desakan dari dua anggotanya yakni Persis Solo dan Persebaya Surabaya.

Tahapan KLB bakal dimulai dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres.

Sebelumnya diberitakan Tribun Bali pada 29 Oktober 2022, buntut dari terjadinya Tragedi Kanjuruhan serta desakan untuk menggelar Kongres Luas Biasa terhadap PSSI kian kencang, akhirnya PSSI merespon.

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia atau PSSI yang sebelumnya tampak tak bergeming, kini akhirnya akan menggelar KLB.

Sebagai tahap awal, PSSI disebut akan segera mengirimkan surat ke FIFA sebagai tahapan awal menuju pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB).

Dilansir dari Kompas.com, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyatakan akan mempercepat KLB setelah Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 orang pada awal Oktober ini.

Hal tersebut disampikan Mochamad Iriawan setelah rapat Exco di kantor PSSI, Jakarta, Jumat 28 Oktober 2022 malam WIB.

"Tahapan KLB akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres," kata dia dalam video yang diunggah di Youtube PSSI.

"Surat pemberitahuan kepada FIFA akan kami sebarluaskan kepada rekan-rekan media pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022," ucapnya melanjutkan.

Baca juga: UPDATE Tragedi Kanjuruhan: Ketum PSSI Tak Hadiri Pemeriksaan Lanjutan di Polda Jatim, Minta Ditunda

Berdasarkan Pasal 34 ayat 2 statuta PSSI, KLB dapat dilaksanakan apabila sekurang-kurangnya 2/3 delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis.

Setelah itu, PSSI akan melakukan tahapan verifikasi sebelum melaksanakan Kongres Luar Biasa.

Adapun KLB digelar dengan jangka waktu selambat-lambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi rampung.

Akan tetapi, Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB setelah mendapat surat dari dua anggotanya yaitu Persis Solo dan Persebaya Surabaya.

"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI," ujar Iriawan.

Mochamad Iriawan pun berharap keputusan ini menjadi langkah awal transformasi sepak bola Indonesia dan kompetisi bisa kembali bergulir.

"Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan. Kiranya dapat membantu diputarnya kembali kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 yang selama ini menjadi napas dan marwah sepak bola di tanah air," ujar Mochamad Iriawan.

Kongres Luar Biasa menjadi salah satu rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

TGIPF meminta PSSI segera mengadakan KLB untuk memilih kepengurusan baru.

Dalam laporannya, TGIPF juga menilai Ketua Umum sekaligus jajaran Komite Eksekutif PSSI sepatutnya mundur sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas Tragedi Kanjuruhan.

(*)

 

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved