Kata Jokowi Soal Rencana KLB PSSI, Singgung Mengenai Statuta FIFA
PSSI memutuskan mempercepat KLB salah satu alasannya agar pemerintah bisa memberikan izin Liga 1, 2 dan 3 bergulir kembali pasca dihentikan
TRIBUN-BALI.COM - Tragedi Kanjuruhan yang 'pecah' pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu membuat PSSI didesak melakukan perubahan total.
Sejumlah elemen pecinta sepkbola tanah air menuntut PSSI melakukan KLB secepatnya menyusul peristiwa yang merenggut lebih dari 130 nyawa tersebut.
Hingga kini PSSI sudah menyatakan kesediaannya untuk segera melakukan Kongres Luar Biasa (KLB)
Federasi sepakbola Indonesia, PSSI telah memutuskan untuk mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB) yang akan digelar pada Maret 2023.
Baca juga: AC Milan Harus Lewati 1 Tantangan Lagi Untuk Lolos ke 16 Besar Liga Champions
PSSI memutuskan mempercepat KLB salah satu alasannya agar pemerintah bisa memberikan izin Liga 1, 2 dan 3 bergulir kembali pasca dihentikan sejak 1 Oktober lalu akibat Tragedi Kanjuruhan.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali menegaskan soal keputusan KLB tersebut pemerintah tak ikut campur.
Begitu juga dengan Presiden Jokowi yang tak menyinggung KLB dalam pertemuan tadi.
“Enggak (ikut campur-red) jadi pemerintah menyerahkan semuanya kepada PSSI,"
"Silakan PSSI melakukan sesuai dengan ketentuan yang ada kan ada statuta FIFA dan di PSSI ada statutanya dan itu kita tidak ikut campur sama sekali,” kata Menpora Amal usai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
“Beliau (Presiden) hanya saya laporkan saja,"
"Ya sudah beliau hanya mendengarkan tidak ada apa-apa dan hanya mengingatkan ya sudah pemerintahannya mengikuti saja tidak boleh intervensi tidak boleh campur tangan itu aja,” terangnya.
Menpora Amali kembali mengatakan bahwa semua keputusan PSSI harus dijalani sesuai dengan aturan.
KLB PSSI rencananya diadakan pada Maret 2023. Dalam KLB tersebut agendanya yakni pemilihan Ketua Umum baru dan anggota Exco.
Soal KLB, PSSI pun sudah berkirim surat kepada FIFA.
Sebelum diadakan KLB, sesuai dengan statuta, PSSI lebih dulu membentuk Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP), setelah pembentukan KP dan KBP barulah menggelar KLB.
“Silakan jadi ikut campur tidak apalagi intervensi jadi sama sekali tidak pemerintah menjaga betul kemandirian federasi supaya mereka bisa melaksanakan sesuai dengan apa yang di internal,” pungkas Menpora.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menpora Zainudin Amali Beberkan Sikap Presiden Jokowi Soal KLB PSSI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Jokowi-dan-Gianni-Infantino-1425396987785.jpg)