Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Minta Penyidik Tak Keras Periksa Bharada E: Dinda, Jangan Kencang-kencang ke Richard
Ferdy Sambo disebut meminta mantan Kanit I Krimum Satuan Reskrim Polres Jaksel untuk tak terlalu keras periksa Bharada E.
Ferdy Sambo Minta Penyidik Tak Keras Periksa Bharada E: Dinda, Jangan Kencang-kencang ke Richard
TRIBUN-BALI.COM – Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo disebut meminta mantan Kanit I Krimum Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Rifaizal Samual untuk tidak terlalu keras kepada Bharada E.
Samual mengatakan hal tersebut terjadi saat dirinya memeriksa kasus Brigadir J yang tewas usai terlibat polisi tembak polisi dengan Bharada E.
Saat itu, Samual selaku penyidik mengaku tengah mengintrogasi Bharada E di TKP kasus Brigadir J di kediaman dinas Ferdy Sambo, di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Samual yang tengah berada di rumah dinas Sambo bertanya mengenai keberadaan saksi-saksi penembakan Brigadir J.
Tiga orang pun dihadirkan sebagai saksi, yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Hal tersebut diungkap Samual saat diperiksa sebagai saksi bagi terdakwa AKP Irfan Widyanto pada Kamis 3 November 2022 kemarin.
"Siapa yang nembak?" kata Samual.
"Siap, saya komandan," jawab Bharada E.
Setelah tahu siapa yang menembak Brigadir J, Samual melakukan interogasi singkat terhadap Bharada E.
Baca juga: Tante Brigadir J Ngaku Was-was Bertemu Ferdy Sambo: Seperti Masih Ada Relasi Kekuasaan
Samual kemudian bertanya mengenai posisi Bharada E saat menembak. Samual mulai mencecar Bharada E dengan beragam pertanyaan.
"Di mana kamu lakukan posisi menembak?" kata Samual.
"Siap di lantai 2," jawab Bharada E.
"Coba kamu ceritakan seperti apa awal ceritanya," kata Samual.
Selanjutnya, Samual meminta Bharada E memperagakan seperti apa gerakan yang Brigadir J lakukan saat baku tembak.
Bharada E pun memberi penjelasan kepada Samual, yang pada intinya berusaha meyakinkan Samual selaku penyidik bahwa terjadi peristiwa tembak menembak.
Namun, saat masih menginterogasi Bharada E, Samual ditegur oleh Sambo.
"Dinda, sini kamu," kata Sambo seperti dituturkan Samual.
"Siap, perintah Jenderal," ucap Samual.
"Kamu Akpol berapa?" ujar Sambo.
"Siap saya Akpol 2013 Jenderal. Perintah untuk kami Jenderal," kata Samual.
"Kamu jangan kencang-kencang nanyanya ke Richard. Dia sudah membela keluarga saya. Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa yang membuat psikologisnya terganggu. Bisa ya?" tukas Sambo.
"Siap bisa jenderal," kata Samual.
Alhasil, karena disentil Sambo, Samual merasa bersalah saat itu.
Ia merasa bertanya terlalu keras dan terkesan mencecar Bharada E.
Jaksa Minta ART Ferdy Sambo
Usai Susi, kini giliran Daryono alias Kodir asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo mendapat hujanan pertanyaan dari jaksa dan hakim karena diduga berbohong saat memberi kesaksian.
Pada persidangan kasus Obstruction of Justices dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria hingga Irfan Widyanto, Kodir dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 3 November 2022.
Dalam persidangan, Kodir dicecar jaksa karena keterangannya diyakini bohong, khususnya soal keberadaan kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan soal jumlah CCTV yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo.
Lalu, Kodir pun menjawab ada 8 CCTV yang berada di rumah dinas Sambo.
Baca juga: Kabulkan Permintaan Netizen, Ayah Brigadir J Minta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Buka Masker
Rinciannya, kamera itu tersebar di kamar, ruang keluarga, garasi hingga taman.
Kondir merinci 4 CCTV berada di lantai 2, di kamar masing-masing ada tiga kamera dan satu di ruang keluarga.
Kemudian empat CCTV di lantai 1.
"Di taman depan, di garasi belakang, kamar utama 1, ruang tengah 1," ujarnya.
Lebih lanjut, jaksa lantas menanyakan di mana letak perangkat DVR tersebut kepada Kodir.
Kata Kodir, perangkat DVR itu berada di kamar dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Itu dimana DVR?" tanya jaksa.
"Di kamar beliau," jawab Kodir.
"Monitor?" tanya jaksa.
"Di atas DVR di lemari, nempel di lemari," jawabnya.
Dari jawaban itu, jaksa kembali menanyakan soal pernah atau tidaknya Kodir melakukan pengecekan terhadap CCTV yang terpasang itu.
Kata Kodir dirinya sesekali mengecek CCTV untuk memastikan apakah dalam kondisi hidup atau mati.
"Pernah saksi lihat cek, tujuan cek?" tanya jaksa.
"Pernah, sering cek, (untuk tahu) nyala atau mati," jawab Kodir.
"Setahu saksi sampai tanggal 9 kamera hidup apa mati?" tanya lagi jaksa.
"Mati," ucap Kodir.
"Kapan mati?" tanya lagi jaksa.
"15 juni," jawab Kodir.
Mendengar jawaban itu, jaksa merasa janggal, sebab Kodir mampu menjawab dengan cepat pertanyaan tersebut.
Tak hanya itu, kejanggalan juga muncul karena Kodir bisa dengan leluasa memasuki kamar dari Putri Candrawathi untuk melakukan pengecekan CCTV.
"Saya lihat kau lantang cepat jawab," kata jaksa.
"Hehe siap pak," jawab Kodir sambil tertawa.
"Jangan bohong lah. Jangan ketawa. Jangan cepat-cepat, jangan bohong, kejebak luh. Di sini bilang Bu putri kan ada disitu, ini kamu bisa lihat kalau ngapa-ngapain itu kan kamar pribadi Ibu. Lancang kali saudara. Kalau tiba-tiba Ibu Putri lagi ngapa-ngapain?" tegas Jaksa.
"Tidak pak," jawab lagi Kodir.
"Logikanya, saudara mendapat wewenang FS untuk lihat CCTV. Kenapa saudara bisa cek 15 Juni, enggak logik kamu ini diperiksa September 2022, enggak logik. Ingat kau. Kau di BAP bilang Yosua ini begitu dekatnya dengan FS dia enggak bisa cek CCTV, kau lancang banget," tegas jaksa.
Tak cukup di situ, majelis hakim juga turut mencecar Kodir dengan beragam pertanyaan perihal keberadaan kamera CCTV tersebut.
"CCTV ini sudah 12 tahun pernah rusak gak? Selama 2010 sampai juni?," tanya hakim.
"Pernah tapi rusak," jawab Kodir.
"Kenapa tiba-tiba tanggal 15 Juni saudara cek?" tanya lagi hakim.
"Mungkin hanya kebetulan," ucap Kodir.
Baca juga: Begitu Pengaruhnya Kuat Maruf, Sopir Ferdy Sambo yang Begitu Dekat dengan Putri Candrawathi
Mendengar itu, majelis hakim ikut mencecar Kodir karena dinilai tidak konsisten dalam menjawab pertanyaan jaksa.
"Jangan mungkin. Pertanyaan tadi jawabannya apa?" tanya hakim.
"Tadi sausara ngapain cek tanggal 15 Juni, lain hal kalau saudara katakan setiap hari cek," timpal jaksa.
"Apa jawabannya?" tanya lagi hakim.
"Pas saya bersih-bersih rumah saya cek," jawab Kodir.
"Tadi kamu bilang pas melapor Yosua, yang mana bener? Kamu bilang juga ada chatnya, Ada 3 jawabanmu yang mana?" cecar Hakim.
"Jadi saya bersih-bersih saya cek, terus saya lapor ke almarhum. Pertama secara lisan tanggal 15 lapor. Kemudian gak segera perbaiki terus tanggal 17 juninya saya chat lewat WA," jawab Kodir.
"Ada buktinya?" tanya lagi hakim.
"Di handphone," jawab Kodir.
"No Yosua berapa? Orang sudah tidak ada kamu cari-cari, kamu bikin tanggal 15," tanya hakim.
"Saya enggak tahu. Izin handphone saya disita," jawab Kodir.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinda, Jangan Kencang-kencang ke Richard, Dia Bela Keluarga Saya..." dan di Tribunnews.com dengan judul Tawa Kodir ART Ferdy Sambo Saat Bersaksi di Persidangan, Jaksa: Jangan Bohong, Kejebak Luh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-disidang123455.jpg)