Sponsored Content
Gubernur Bali Bersama Perajin Arak Muliakan Tumpek Landep Sebagai Kemahiran Tradisional
Gubernur Bali Bersama Perajin Arak Muliakan Tumpek Landep Sebagai Kemahiran Tradisional Membuat Arak Bali Secara Destilasi
TRIBUN-BALI.COM - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan Bupati Karangasem, Gede Dana menyambut secara gembira telah ditetapkannya Arak Bali dan delapan warisan budaya Bali lainnya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2022 yang dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 tentang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2022.
Sebagai wujud rasa syukur, Gubernur Bali berkumpul bersama perajin arak, manajer hotel, hingga pelaku pariwisata Bali menggelar acara Cocktail Party dan Dinner di Jayasabha, Denpasar. Setelah pada pagi hari, Sabtu (Saniscara Kliwon Landep), 5 Nopember 2022 secara niskala Gubernur Bali, Wayan Koster melaksanakan persembahyangan Tumpek Landep dengan Upacara Atma dan/atau Jana Kerthi di Pura Batu Madeg, Besakih, Kabupaten Karangasem.
Gubernur Bali dalam sambutannya menyampaikan Perayaan
Rahina Tumpek Landep sebagai implementasi Surat Edaran
Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan
Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi
dalam Bali Era Baru. Pemerintah Provinsi menginisiasi Perayaan
Rahina Tumpek Landep dengan Upacara Jana dan/atau Atma
Kerthi melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2022. Hal
ini dilandasi oleh nilai-nilai adiluhung Sad Kerthi perlu dipahami,
dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara menyeluruh,
konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh
rasa tanggung jawab oleh seluruh masyarakat Bali.
Tumpek, bagi orang Bali dianggap hari yang suci dan sakral
karena pertemuan dua waktu transisi, yaitu: Kliwon (waktu
terakhir dari siklus Panca Wara) dan Saniscara atau Sabtu (waktu
terakhir dari siklus Sapta Wara). Ada enam Tumpek yang terjadi
setiap 35 hari sekali, yaitu Tumpek Landep, Tumpek Wariga,
Tumpek Kuningan, Tumpek Krulut, Tumpek Uye, dan
Tumpek Wayang. Siklus ini berulang setiap 210 hari sekali.
Setiap Tumpek memiliki makna, petanda, dan penanda yang
berpengaruh terhadap gejala alam dan kehidupan di muka bumi.
Tumpek Landep mengandung makna ketajaman dan kekuatan
pikiran yang menjadikan manusia selalu kreatif dan dapat
mengatur kehidupannya dengan baik. Merayakan Tumpek Landep
bertujuan agar pikiran manusia tetap tajam dan kuat seperti
gunung atau wukir. Pada Rahina Tumpek Landep Kita memuja
Dewa Siwa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Pasupati
(Dewaning Undagi) atau Dewa Kecerdasan, memohon
waranugraha agar Kita terus menerus diberi kecerdasan dan
keteguhan dalam menghadapi dinamika hidup.
Berbagai cara telah dilakukan masyarakat Bali dalam memaknai
Tumpek Landep. Secara niskala dilakukan persembahyangan
dan upacara yadnya, sebagai wujud rasa syukur atas anugrah
Tuhan. Secara sakala Kita memuliakan dan merawat berbagai
buah pikiran atau karya cipta-rasa-karsa manusia seperti keris,
tombak, patung, senjata, mesin, makanan, minuman, termasuk
hasil karya teknologi serta pengetahuan atau kemahiran tradisional
yang lahir dari kelompok masyarakat dan digeluti secara konsisten
salah satunya diwujudkan dengan membuat Arak Tradisional Lokal
Bali melalui cara destilasi.
Kemahiran membuat Arak adalah pengetahuan tradisional yang
diwariskan secara turun temurun oleh para Leluhur. Sesungguhnya
kemahiran membuat Arak bukan sebatas pengetahuan tradisional
(knowledge), melainkan sudah masuk katagori ilmu pengetahuan
(science). Kemahiran membuat arak telah memenuhi syarat tiga
kerangka dasar ilmu, yaitu Ontologi (hakikat tentang ada),
Epistemologi (teori dan metode), dan Aksiologi (nilai guna).
“Pekerjaan membuat Arak memerlukan keterampilan, ketekunan,
keuletan, dan penuh perjuangan. Sehingga menjadi sumber
penghidupan bagi masyarakat yang wilayahnya memiliki potensi
bahan baku untuk Arak seperti pohon kelapa, pohon enau, dan
pohon lontar yang tumbuh subur di Kabupaten Karangasem,” ujar
mantan peneliti di Badan Penelitian dan Pengembangan
Depdikbud RI ini.
Dalam konteks inilah, Saya mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman
Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, maka Arak Bali
secara legalitas mendapat pelindungan, selanjutnya berproses
sehingga mendapat ijin edar. Para petani dan pelaku usaha Arak
menyambut gembira berlakunya kebijakan yang diatur dengan
Peraturan Gubernur Bali. Dalam waktu cepat, sekitar 2 tahun sejak
berlaku Peraturan Gubernur Bali ini, pada tahun 2022 mulai
berkembang berbagai produk Arak dan produk olahan Arak secara
kreatif dan inovatif, berupa kemasan yang elegan, menarik, dan
berkualitas, serta inovasi berbagai aroma dan rasa. Sampai saat
ini, dari data yang ada sudah ada 27 produk yang telah dan
sedang berproses untuk mendapat ijin, sehingga bisa dipasarkan
di Bali, di luar Bali, dan di luar negeri.
Melihat tampilan kemasan produk Arak Bali secara berkualitas, kini
Arak Bali sudah berkelas dunia dan tidak kalah dengan produk
sejenis dari luar Bali. Untuk itu, Saya terus mempromosikan
produk Arak Bali. “Arak Bali yang dikemas secara elegan, menarik,
dan berkualitas, lengkap dengan aksara Bali, Saya promosikan ke
tamu kenegaraan seperti Duta Besar, sampai ke Menteri, bahkan
masyarakat yang beraudiensi ke Jayasabha menikmati kopi tanpa
gula campur arak. Setiap tamu datang, Saya juga tunjukan produk
Arak Bali di display ruang tamu Jayasabha, bahkan meja rapat
Saya berderet isinya Arak Bali,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan
Provinsi Bali ini yang disambut apresiasi tepuk tangan.
Gubernur Bali menyatakan produk Arak Bali sudah bisa
masuk kategori minuman spirit dunia, yaitu menjadi minuman
spirit ke-7 dunia. Minuman yang masuk kategori spirit dunia,
adalah minuman kategori golongan C, dengan kadar alkohol
25 persen-45%, yang dibuat dengan proses destilasi. Dengan
demikian, terdapat 7 minuman spirit dunia, yaitu: 1) Whiskey,
kadar 40%, berasal dari Irlandia; 2) Rum, kadar 40%, dibuat dari
sari tebu yang disebut molase, berasal dari India Barat; 3) Gin,
kadar 40%, dibuat dari buah Juniver, berasal dari Belanda; 4)
Vodka, kadar 35%, berasal dari Rusia; 5) Tequila, kadar 33%,
berasal dari Mexico; 6) Brandy, kadar 35%, dibuat dari buah
Anggur, berasal dari Belanda; dan 7) Balinese Arak/Barak,
kadar 35%-40%, dibuat dari bahan kelapa, enau, dan lontar,
berasal dari Bali.
Karena itu, Saya mengundang para manajer hotel dengan
tujuan untuk mengajak semua hotel menggunakan Arak Bali guna
terwujudnya ekonomi kerakyatan yang kuat. Saya telah
memproteksi untuk melarang pengusaha yang bermodal besar
memproduksi Arak Bali. Kalau industri besar memproduksi Arak
Bali, maka perajin lokal Bali akan mati. Sehingga Saya sarankan
pengusaha yang bermodal besar itu menjadi distributor, agar
masyarakat Bali mendapatkan manfaat keuntungan ekonomi
sekaligus memberi dampak terhadap ekonomi Bali yang kuat.
Inilah upaya serius yang secara nyata Saya lakukan untuk
hadir melindungi, merawat, dan memajukan warisan Leluhur, yaitu
kemahiran membuat minuman Arak, dengan cara destilasi
tradisional. Dengan ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda
(WBTb), Arak Bali telah mendapat pengakuan dan legitimasi
kuat, bahwa warisan Leluhur ini, harus Kita jaga secara
bersama-sama dengan kuat dan konsisten, serta diberdayakan secara ekonomi, menjadi sumber kehidupan dan
kesejahteraan masyarakat Bali. Dengan upaya tersebut, Harkat
Arak Bali menjadi semakin kuat.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster
meminta perajin Arak Bali untuk tertib dan disiplin menjaga
kualitas produksinya. Kemudian kepada Bupati Karangasem, Saya
harap untuk menertibkan produksi arak gula yang diproses dengan
cara fermentasi yang mampu merusak Arak Tradisional Lokal Bali
yang telah mendapatkan pengakuan Warisan Budaya Takbenda
Indonesia, supaya cita rasa Arak Bali terjaga kualitasnya di mata
dunia. “Para manajer hotel, restoran, dan pelaku usaha pariwisata
di Bali agar ikut berkontribusi memajukan perajin Arak di Bali
dengan menyajikan Arak Bali sebagai tradisi minuman bagi
wisatawan, dengan mengurangi bahkan meniadakan minuman
impor. Kalau belum coba Arak Bali, belum lengkap datang ke Bali,”
tutup Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.