Video Kebaya Merah

UPDATE Video Kebaya Merah: Dua Pemeran Terlibat Asmara, Polda Jatim Buru Tim Produksi

UPDATE Video Kebaya Merah: Dua Pemeran Terlibat Asmara, Polda Jatim Buru Tim Produksi

Istimewa
UPDATE Video Kebaya Merah: Dua Pemeran Terlibat Asmara, Polda Jatim Buru Tim Produksi 

TRIBUN-BALI.COM - Anggota Polda Jawa Timur (Jatim) tak berhenti setelah melakukan penangkapan terhadap dua pemeran video kebaya merah.

Kini jajaran Polda Jatim sedang memburu tim produksi yang terlibat pada video kebaya merah.

Sebelumnya video kebaya merah sempat viral di media sosial twitter dan TikTok.

Hasil penelusuran Tribun Jatim di lapangan, Sabtu (5/11/2022) kemarin, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah melakukan pengecekan lokasi kamar hotel yang diduga menjadi tempat proses pembuatan video dewasa tersebut.

Hasilnya, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi sosok wanita berkebaya merah tersebut.

Baca juga: Pemeran Video Kebaya Merah Diamankan Polisi, Bukan Influencer Bali, Warga Surabaya

Si pemeran pria merupakan warga Surabaya.

Sedangkan, si pemeran wanita bukan warga Surabaya, tapi telah tinggal secara tidak tetap di Kota Surabaya.

Mereka diamankan penyidik gabungan sejak Minggu (6/11/2022) malam.

Sejak hari itu, hingga Senin (7/11/2022) keduanya masih menjalani penyidikan.

Dalam waktu dekat informasi hasil penyidikan atas kasus video dewasa viral tersebut, akan dilansir, pada Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Terungkap Sosok Wanita Kebaya Merah Pemeran Video Dewasa Ternyata Influencer Asal Surabaya

"Iya keduanya sudah diamankan. Iya warga Surabaya," Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022).

Polisi terus mendalami siapa sebenarnya orang-orang yang terlibat di balik pembuatan video asusila di kamar hotel tersebut.

Pasalnya, diduga, proses pembuatan video dewasa yang akhirnya viral di medsos tersebut, dilakukan sebuah tim yang tentunya melibatkan lebih dari dua orang pemeran adegan dewasa tersebut.

Polisi hingga kini masih terus memburu siapa saja pihak yang mendalangi pembuatan video dan penyebarannya.

"Iya (pengejaran tim produksi video). Lagi kami kembangkan," ujarnya.

Laporan terbaru dihimpun Tribun Jatim, menurut Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, kedua pemeran video dewasa tersebut bukan pasutri.

"Mereka bukan pasutri. Pasangan biasa, iya kayak pacaran," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022).

Kemudian kepolisian juga menjelaskan proses pembuatan video dewasa itu.

Ternyata dalam proses penyidikan Harianto mengatakan, video tersebut dibuat oleh kedua pemeran adegan itu sendiri tanpa melibatkan orang lain.

Bahkan, untuk proses perekaman video dewasa itu, kedua pemeran adegan dewasa itu, memanfaatkan Tripod.

"Hanya 2 orang aja, mereka aja. Ya berdua aja. Alatnya cuma itu aja (tripod)," pungkasnya.

Wanita kebaya merah dan pemeran pria telah ditangkap polisi (via Tribun Sulbar)
Sementara itu, polisi kini sudah berhasil menemukan salah satu alasan dibuatnya video yang berdurasi 16 menit itu.

Apalagi yang menjadi perhatian adalah karena pemeran wanita dalam video tersebut menggunakan kebaya berwarna merah.

Tak hanya atasan kebaya saja tetapi bagian bawahnya menggunakan jarit batik yang khas dengan budaya Indonesia.

Polisi berhasil menemukan fakta TKP pembuatan video berasal dari kamar sebuah hotel yang berada di kawasan Gubeng, Surabaya.

Ternyata, penggunaan kostum kebaya merah dengan rok panjang berbahan jarik batik bermotif flora warna cokelat itu, merupakan bagian dari fantasi dari pasangan kedua pemeran video dewasa tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu.

Pria yang juga menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim itu, mengatakan terkait alasan memilih kostum kebaya berwarna merah.

Adapun alasannya ternyata merupakan bagian dari fantasi yang diinginkan kedua pasangan dalam video dewasa tersebut.

"(Pakai kebaya merah) iya salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik, mohon waktu," ujarnya.

Harianto tak menutup kemungkinan adanya alasan lain dari kedua pemeran tersebut sengaja menggunakan dan memilih kostum kebaya batik tersebut.

Hanya saja, hingga saat ini, kedua pemeran video dewasa tersebut, masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"(Alasan lain) ya besok ya, masih lidik, mohon waktu," pungkasnya.

Kompol Harianto Rantesalu mengatakan, pihaknya masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap sosok yang bertanggung jawab atas video dewasa tersebut.

Mulai dari para pemeran adegan dewasa sepanjang durasi video tersebut.

Termasuk dugaan terkait adanya pihak lain yang mungkin terlibat dalam proses pembuatan video panas itu.

Polisi menduga ada pihak yang berkaitan langsung atas proses produksi dan penyebaran video tersebut.

Hingga kini, belum ada pihak yang diamankan dalam proses penyelidikan atas video adegan dewasa yang terlanjur viral sejak beberapa pekan lalu itu.

"Belum ada (pihak yang diamankan). Tim masih terus mencari," kata pria yang juga menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim itu, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Minggu (6/11/2022).

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik sementara ini. menduga, video dewasa tersebut, diproduksi sekitar Januari hingga Juni 2022.

"Dugaan diantara bulan Januari-Juni 2022 (proses pembuatan video)," pungkasnya.

Seperti dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com, video dewasa seorang wanita memakai kebaya merah dengan seorang pria menjadi viral di media sosial.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga wanita di video itu merupakan seorang influencer di Bali.

Saat ini kedua pemeran video asusila berdurasi 16 menit tersebut sedang diburu polisi.

1) Kebaya Merah trending di Twitter

Warganet dibuat heboh dengan beredarnya sebuah video mesum antara seorang wanita berkebaya merah dengan seorang pria.

Di Twitter, "Kebaya Merah" sempat menjadi trending. Dilansir dari Tribunnews.com, video itu juga viral di sejumlah platform, salah satunya TikTok.

"Kami juga melakukan analisa pada video wanita kebaya merah yang viral tersebut," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko.

2) Diduga influencer di Bali

Nanang menjelaskan, dari penyelidikan sementara, wanita yang memakai kebaya merah di video itu diduga merupakan influencer di Bali.

Lalu pria yang ada di dalam video mesum itu diperkirakan 24 tahun. Saat ini polisi masih melacak lokasi perekaman yang diduga di sebuah hotel.

"Masih dalam proses penyelidikan. Berbagai informasi, data, keterangan terus dikumpulkan," ujarnya, Selasa (1/11/2022).

“Untuk video tersebut, kita masih proses penyelidikan untuk mencari lokasi dan pelakunya,” tambahnya.

3) Dijerat UU ITE

Nanang menegaskan, kedua pemeran di video itu terancam dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews Jatim dengan judul Ini Tim Produksi Video Wanita Kebaya Merah, Polisi Kuak Alasan Berkebaya, Pihak Lain Terlibat?

 

 

 

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved