Wanita Kebaya Merah
PENGAKUAN TERBARU Wanita Kebaya Merah, Ini Alasannya Buat Video Bareng Pacar yang Viral
PENGAKUAN TERBARU Wanita Kebaya Merah, Ini Alasannya Buat Video Bareng Pacar yang Viral
TRIBUN-BALI.COM - Simak kronologi pembuatan video asusila kebaya merah yang viral dan pelakunya kini telah ditangkap.
Polda Jawa Timur telah menangkap dua pemeran video asusila kebaya merah.
Dua pemeran itu yakni pria berinsial ACS (29) dan wanita berinsial AH (24).
Keduanya ditangkap di sebuah indekos di kawasan Mendokan, Kota Surabaya pada Minggu, 6 November 2022 lalu.
Baca juga: SOSOK Icha Cheeby Aktor Wanita Kebaya Merah, Punya 92 Video dan 100 Foto Syur, Bangga Videonya Viral
Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap kronologi pembuatan video asusila kebaya merah.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, pesanan untuk pembuatan video kebaya merah itu terjadi pada awal Maret 2022.
Saat itu, AH menenerima direct message (DM) Twitter dari sebuah akun yang meminta agar AH membuat video asusila dengan tema seorang resepsionis hotel berkebaya merah.
Baca juga: Sosok Wanita Kebaya Merah Cetak 92 Video Konten Dewasa dan 100 Foto, Dua Akun Twitter Lenyap
Untuk diketahui, AH dan pasangannya memang kerap menjual video asusila melalui Twitter yakni melalui akun @ainturslvt dan @meamora.
Untuk pemesan video kebaya merah itu, akhirnya disepakati harga sebesar Rp 750 ribu.
"Kronologis Maret 2022, AH menerima DM Twitter dari akun Twitter yang diselidiki dan meminta untuk membuat konten dengan tema resepsionis hotel, dengan dibayar diterima Rp 750 ribu," kata Kombes Pol Farman, Selasa (8/11/2022) di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, dikujtip dari Surya.
Kombes Farman melanjutkan, setelah menerima uang dari pemesan video kebaya merah itu, AH dan ACS lantas memesan hotel yang dijadikan sebagai lokasi pembuatan video kebaya merah.
Hotel yang dipesan yakni sebuah hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.
Pemesan dilakukan pada Selasa, 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Dengan uang itu mereka pesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah, seolah-olah sebagai karyawan hotel," kata mantan Kapolres Gianyar Polda Bali, itu.
Di dalam sebuah kamar bernomor 1710 di lantai 17 gedung hotel di kawasan jalan tersebut, keduanya beraksi memproduksi video dewasa.