G20 di Bali
Kemenhub Siapkan 33 Titik Tambahan, Bantu 10 Titik Utama Pengaturan Lalu Lintas KTT G20 di Bali
Kementerian Perhubungan siapkan sejumlah titik guna membantu pengaturan lalu lintas di 10 titik utama jelang gelaran KTT G20 di Bali.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kementerian Perhubungan siapkan sejumlah titik guna membantu pengaturan lalu lintas di 10 titik utama.
Hal tersebut disampaikan oleh Iswandi Putra Wibowo selaku Koordinator Tim 1 Pengaturan Lalu Lintas KTT G20 saat ditemui Tribun Bali pada Senin 14 November 2022.
Iswandi menuturkan, penambahan titik tersebut guna membantu 10 titik utama dalam pengaturan lalu lintas KTT G20 di Bali.
“Ya, ini kan bagaimana kita mensupport supaya di jalur utama itu tidak terjadi kendala.”
“Di sini juga pengendalian kendaraan gage (ganjil-genap) dan juga truk,” ucap Iswandi saat ditemui Tribun Bali di titik tambahan, Jalan Pulau Moyo, Denpasar.
Jumlah titik tambahan yang disipakan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) berjumlah 33 titik.
33 titik tersebut berada di bawah kendali 5 koordinator wilayah.
Iswandi yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Kementerian Perhubungan itu menuturkan, ia bertanggung jawab terhadap 10 titik dari 33 titik tambahan tersebut.
“Kita ada lima tim. Masing-masing udah ada di posnya masing-masing, di wilayahnya masing-masing. Kalau di Tim 1 ada sepuluh titik,” ungkap Iswandi Putra, Koordinator Wilayah Tim 1 Pengaturan Lalu Lintas KTT G20.
Baca juga: Bertemu Joe Biden, Jokowi Ternyata Juga Sampaikan Isu di Luar KTT G20
10 titik tambahan yang berada di bawah tanggung jawabnya berlokasi di dua kecamatan, yakni Denpasar Selatan dan Denpasar Timur.
Adapun lokasi beberapa titik tambahan yaitu
1. Jalan Pulau Moyo.
2. Jalan Suwung Batan Kendal.
3. Jalan Danau Tempe.
4. Jalan Danau Buyan.
5. Jalan Hang Tuah.
6. Jalan Waribang.
7. Patung Titi Banda.
Baca juga: Wayan Andre Senang Alunan Rindiknya Bisa Hibur Delegasi di Acara G20 Bali
8. Jalan Matahari Terbit.
9. 2 titik di Jalan Danau Poso.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran pengaturan lalu lintas selama masa penyelenggaraan KTT G20.
Dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, dirinya membenarkan adanya surat edaran tersebut.
Pengaturan lalu lintas diterapkan dengan sistem ganjil-genap dan pembatasan operasional angkutan barang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Bali dari Kabid Humas Polda pada Rabu 2 November 2022, penerapan sistem ganjil-genap dan pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan mulai dari 11 November 2022 sampai dengan 17 November 2022 mendatang.
Pengaturan lalu lintas tersebut direncanakan berlangsung mulai dari pukul 06.00 WITA sampai sengan 22.00 WITA.
Terdapat 10 titik yang nantinya dilakukan pengaturan lalu lintas selama pelaksanaan KTT G20 di Bali.
Baca juga: Kapolri Tegaskan Telah Siapkan Antisipasi Serangan Siber di KTT G20 di Bali
Adapun titik yang akan diatur yaitu,
1. Simpang Pesanggaran - Simpang Sanur
2. Simpang Kuta - Simpang Pesanggaran
3. Simpang Kuta - Tugu Ngurah Rai
4. Tugu Ngurah Rai - Nusa Dua
5. Simpang Pesanggaran - Gerbang Benoa
6. Simpang Lapangan Terbang - Tugu Ngurah Rai
7. Jimbaran - Uluwatu
8. Jalan Tol Bali Mandara
9. Jalan Uluwatu II
10. Jalan Raya Kampus Udayana
(*)