Berita Denpasar

Selama Seminggu, BPBD Kota Denpasar Amankan 16 Ekor Ular dan Biawak Masuk Rumah

Selama Seminggu, BPBD Kota Denpasar Amankan 16 Ekor Ular dan Biawak Masuk Rumah, Ada Ular Kobra hingga Ular Ukuran 5 Meter

Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
zoom-inlihat foto Selama Seminggu, BPBD Kota Denpasar Amankan 16 Ekor Ular dan Biawak Masuk Rumah
ist
BPBD Kota Denpasar tangani ular yang masuk rumah warga di Denpasar

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Berdasarkan data dari BPBD Kota Denpasar, selama seminggu dari 14 – 21 November 2022, BPBD Kota Denpasar mengamankan 16 ular dan biawak yang masuk rumah warga.

Jenis ular yang diamankan pun beragam mulai dari ular sawah, ular kobra, sampai ular piton.

Ular ini pun memiliki berbagai ukuran bahkan ada yang panjang 5 meter.

Pada Senin 21 November 2022 pukul 05.30 Wita mengamankan ular di rumah warga di Jalan Seroja Perum Nindya Indah 1 No.2, Denpasar.

Ular ini berjenis ular sawah dengan panjang 1 meter.

Sebelumnya pada Minggu, 20 November 2022 mengamankan satu ular kobra di Jalan Dam Peraupan I, Peguyangan Kaja, Denpasar Utara dengan panjang kurang lebih 1.5 meter.

Pada Sabtu, 19 November 2022 juga mengamankan satu ular kobra di toko di kawasan Jalan Wahidin, Denpasar.

Ular kobra ini memiliki panjang 1.5 meter dengan diameter kurang lebih 3 cm.

Sementara pada Jumat, BPBD menangani empat ular yang masuk rumah warga.

Pertama ular masuk rumah di Jalan Gunung Mas 1A, Br Dukuh Sari, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat dengan jenis ular jali dengan panjang 50 cm dan diameter 2 cm.

Kedua menangani ular kobra masuk rumah di Jalan Sekar Jepun IV Denpasar timur dengan diameter 50 cm.

Ketiga ada ular masuk rumah di Jalan Gunung Andakasa Gang VIII, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat.

Ular ini jenis ular piton dengan ukuran panjang kurang lebih 4 meter.

Dan keempat menangani ular masuk rumah di Jalan Juet Sari Gang Lembu Sora, Pemogan, Denpasar Selatan.

Ular ini berjenis piton dengan panjang kurang lebih 2,5 meter.

Selain itu, pada Kamis, 17 November 2022 juga mengamankan dua ular dan satu biawak yang masuk rumah.

Ular sanca masuk rumah di Jl Imam Bonjol Gg Nyuh Gading, Denpasar Barat dengan ukuran panjang kurang lebih 5 meter.

Seekor biawak masuk rumah di Jl Suli No 151, Tonja, Denpasar Utara juga diamankan dengan panjang 1 meter dan diameter 5 cm.

Juga mengamankan ular masuk rumah di Jl saridana VI no 39 Denpasar dengan jenis piton dengan panjang 2,5 meter.

Pada Selasa, 15 November mengamankan seekor ular piton di Jalan Cokroaminoto Gang Mawar No 20, Br Sedana Merta, Ubung, Denpasar Utara.

Ular ini memiliki panjang 1.5 meter dengan diameter kurang lebih 4 cm.

Dan pada Senin, 14 November 2022 BPBD Kota Denpasar menangani 5 ekor ular.

Pertama mengamankan ular masuk rumah di Jalan Fujiyama, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara dengan jenis kobra sepanjang 1 meter dan diameter 3 cm.

Kedua ular masuk rumah di Jalan Gunung Andakasa No 4 X, Br Penamparan, Padangsambian dengan jenis piton berukuran 1.5 meter dan diameter 3 cm.

Ketiga ular masuk rumah di Jalan Gurita IV Gang Pari, Br Karya Darma, Sesetan, Denpasar Selatan dengan jenis ular piton dengan panjang 1 meter dan diameter 3 cm.

Keempat ular masuk Kantor di Jalan Ciung wanara IV no 3, Denpasar dengan jenis ular kobra sepanjang 1 meter.

Dan kelima ular juga masuk rumah warga di Jalan Pakis Aji 7, Denpasar dengan jenis ular jali sepanjang 30 cm.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa mengatakan kemungkinan ular tersebut masuk rumah karena habitatnya terganggu.

Apalagi saat musim hujan, sarang ular terendam air.

Joni pun mengimbau agar masyarakat membersihkan lingkungan sekitar rumah untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali.

“Antisipasinya dengan membersihkan lingkungan sekitar dari rerimbunan semak yang bisa menarik perhatian ular,” kata Joni. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved