Polisi Tembak Polisi

Sidang Ferdy Sambo Cs Kembali Digelar Hari Ini, Uang Milik Brigadir J yang Hilang Akhirnya Terungkap

Persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/11).

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
wartakota
Sidang Ferdy Sambo Kembali Digelar Hari Ini, Uang Brigadir J yang Hilang Akhirnya Terungkap 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sidang Ferdy Sambo Cs Kembali Digelar Hari Ini, Uang Milik Brigadir J yang Hilang Akhirnya Terungkap

Persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/11).

Persidangan dijadwalkan untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Seperti diketahui, sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini melibatkan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan beberapa orang terkait.

Selain perkara pembunuhan berencana, sidang obstruction of justice atau perintangan juga masih berjalan.

Sidang dengan dua perkara tersebut sempat ditiadakan sementara selama satu pekan menyusul adanya evaluasi yang dilakukan pihak pengadilan dan Kejaksaan.

Msiteri Hilangnya Uang Brigadir J Terungkap

Teka-teki uang milik Brigadir J yang disebut hilang dari rekeningnya akhirnya terungkap.

Uang tersebut ternyata ditransfer ke rekening milik terdakwa Ricky Rizal pada 11 Juli 2022 atau setelah Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Samno di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal ini diungkap oleh salah satu saksi dari pegawai Bank BNI, Anita Amalia Dwi Agustin.

"Apa yang anda ketahui dengan perkara ini?" tanya Hakim.

"Saya ketika di BAP, saya diberi kuasa untuk membuka data nasabah saudara Ricky Rizal," jawab Anita.

"Ada apa dengan data nasabah Ricky Rizal?" tanya hakim kembali.

"Ketika di BAP itu ditanyakan transaksi yang ada milik rekening Ricky Rizal," ungkapnya.

"Saudara masih ingat data apa aja yang saudara berikan?" ucap Hakim.

"Rekening koran," jelas Anita.

Anita melanjutkan, pada 11 Juli 2022 terdapat uang yang masuk ke rekening milik terdakwa Ricky Rizal sebesar Rp 200 juta dari rekening milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui Inet banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua Rp 100 juta dua kali di tanggal yang sama," ungkap Anita.

"Ada pemindahan rekening atas nama Yosua ke terdakwa Ricky Rizal sejumlah? ," Hakim menegaskan.

"Rp 100 juta sebanyak 2 kali, jadi total 200 juta," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diduga sempat menguras isi ATM Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J senilai Rp 200 juta.

Uang tersebut diambil dari empat rekening Brigadir J.

Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Hal tersebut diketahui seusai adanya transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022.

Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan duit," jelasnya.

"Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp 200 juta.

Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.

"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 juta," ujarnya.

(*)

Sumber Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved