Gempa Cianjur
Gempa Cianjur, 268 Meninggal Dunia, 151 Orang Hilang, Deden Menangis Lihat Mayat Anaknya
Gempa Cianjur, petugas gabungan bersama intansi terkait masih memaksimalkan penanganan dan penanggulangan dampak gempa bumi Cianjur
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, CIANJUR - Sebanyak 151 orang warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dinyatakan hilang akibat bencana gempa bumi, dan 268 meninggal dunia, 122 diantaranya berhasil teridentifikasi.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan hingga saat ini petugas gabungan bersama intansi terkait masih memaksimalkan penanganan dan penanggulangan dampak gempa bumi Cianjur.
"Per hari ini sementara tercatat ada sebanyak 268 orang meninggal dunia, 122 di antaranya berhasil terindetifikasi, dan dan 151 orang dinyatakan hilang," katanya di Pendopo Cianjur, Selasa 22 November 2022.
Selain itu, kata dia, tercatat ada sebanyak 12 kecamatan di Kabupaten Cianjur yang terdampak, diantaranya Kecamatan Cianjur, Karangtengah, Warungkondang, Cugenang, Cilaku, Cibeber, Sukaresmi, Bojongpicung, Cikalongkulon, Sukaluyu, dan Pacet.
Baca juga: UPDATE Gempa Cianjur, BNPB: Korban Meninggal 268 Orang, Korban Luka-luka Mencapai 1.083 Orang
"Dari 12 kecamatan yang terdampak itu, sebanyak 58.352 orang mengungsi, 6.570 unit rumah rusak berat, 2.071 rusak sedang, dan 12.641 rusak ringan," kata dia.
Ia mengatakan, sejumlah tenda dan posko darurat telah didirikan di 12 kecamatan yang terdampak. Namun masih terdapat warga yang mengungsi di halaman rumah.
"Kemungkinan jumlah pengungsi akan terus bertambah. Dan 12 tempat pengungsian ini diharapkan menjadi pengungsian yang terpusat, bagi masing-masing kecamatan terkait dengan korban yang terdampak," ucapnya.
Meski demikian, menurutnya masih terdapat sejumlah masyarakat yang mendirikan tenda seadanya di depan kediamannya.
Sementara itu Bupati Cianjur, H Herman Suherman menetapkan status tanggap darurat bencana untuk gempa bumi yang menimpa wilayahnya.
Penetapan ini diawali dengan dikeluarkannya surat pernyataan Bupati Cianjur yang ditetapkan di Cianjur, Senin 21 November 2022 dengan nomor : 360/8717/BPBD/2022.
Surat tersebut memuat tentang terjadinya bencana alam gempa bumi di Cianjur dengan masa tanggap darurat selama 30 hari. Surat itu berlaku sampai 20 Desember 2022.
Terkait dengan diperpanjangnya status tanggap darurat akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan.
Dengan dasar kedua surat yang pernyataan tersebut, Bupati Cianjur kemudian mengeluarkan Keputusan Bupati.
Dari Cianjur dilaporkan, evakuasi area longsor di Jalan Raya Cugenang, Kecamatan Cougenang, terus dilakukan sejak, Selasa 22 November 2022 pagi.
basarnas
Tribun Bali
Ridwan Kamil
Korban Gempa Cianjur
Joko Widodo
Jawa Barat
Gempa di Cianjur
Gempa Cianjur
Gempa Bumi Cianjur
Dampak Gempa Cianjur
BNPB
Ada 12 Kecamatan Terdampak Gempa Cianjur, Ini Kecamatan Terparah, Pengungsian Terus Bertambah |
![]() |
---|
UPDATE Gempa Cianjur, BNPB: Korban Meninggal 268 Orang, Korban Luka-luka Mencapai 1.083 Orang |
![]() |
---|
Pasca Gempa Cianjur, XL Axiata Percepat Pemulihan Jaringan dan Sediakan Akses Telepon Gratis |
![]() |
---|
KISAH HARU Gempar Cianjur: Sang Ayah Temukan Buah Hatinya Tewas Tertimbun Longsor |
![]() |
---|
Ganjar Sampaikan Duka Cita untuk Korban Gempa Cianjur |
![]() |
---|