Sponsored Content
DPRD Karangasem Setujui Raperda Terkait APBD Tahun 2023
wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Kaarangasem melaksanakn paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Th. 2023
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Kaarangasem melaksanakn paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Th. 2023, Senin (28/11/2022) siang hari. Paripurna yang dihadiri ekskutive digelar di Lantai 3 Kantor DPRD Karangasem.
I Wayan Pura Arnawa yang membacakan pandangan umum fraksi menyatakan seluruh Fraksi DPRD di Kab. Karangasem menyetujui rancangan dengan beberapa catatan. Satu diantaranya kesehatan untuk masyarakat harus ditingkatkn. Kesehatan adalah keebutuhan utama warga.
Catatan lain yakni akses menuju sekolah dan akses untuk menopang perekonomian masyarakat harus segera mendapat perhatian dan tindak lanjut pemerintah. Tenaga kontrak di Karangasem yang nasibnya belum jelas harus dikaji untuk bisa mencarikan solusi yang tepat dan pas.
Pemerintah harus terus berinovasi, sehingga pendapatan meningkat sesuai visi misi. Pemerintah daerah tak menaikkan tarik dasar air di Thn. 2023 lantaran kondisi perekonomian masyarakat tak mnentu. PT Karangasem harus segera dioperasikan dengan ketentuan yang ditetapkn.
Selain itu, peningkatan produktivitas untuk transformsi ekonomi yang inklusif berkelanjutan sangat diperlukan. Pembangunan dengan sasaran dan target harus dicapai. Seperti peercepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, tingkatkan kualitas SDM sektor pendidikan dan kesehatan.
"Penanggulangan pengangguran dan meningkatkan desain melalui penyediaan lapangan usaha. Mendorong pemulihan dunia usaha industri dan penguatan riset terapan, dan percepatan pembangunan infrastruktur dasar. Antara lain air bersih, dan sanitasi,"kata Pura Arnawa.
Legislative meminta Bupati untuk secepatnya merealisasikan peningkatan jalan alternatif menuju pura Pasar Agung, Sebudi, Kec. Selat. Satu diantaranya Ruas Badan Jaln Sukaluwih. Selain itu pendapatan daerah harus ditingkatkan. Menggali potensi pendapatan asli daerah.(*)