Satu Keluarga Tewas di Magelang

Anak Kedua Racuni Keluarganya di Magelang Ditetapkan sebagai Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Satreskrim Polres Magelang telah menetapkan DDS (22) sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Magelang.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUNJOGJA.COM/Nanda Sagita Ginting
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun. Anak Kedua Racuni Keluarganya di Magelang Ditetapkan sebagai Tersangka, Terancam Hukuman Mati 

Anak Kedua Racuni Keluarganya di Magelang Ditetapkan sebagai Tersangka, Terancam Hukuman Mati

TRIBUN-BALI.COM, MAGELANG - Pihak penyidik Satreskrim Polres Magelang telah menetapkan DDS (22) sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Magelang.

Penetapan DDS sebagai tersangka usai dilakukan penyelidikan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Serta pemeriksaan terhadap para saksi dan didukung dengan hasil otopsi.

"Setelah dilakukan gelar perkara, kami menetapkan saksi yang sempat diamankan (anak kedua korban) sebagai tersangka,"kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat ditemui wartawan di rumah korban, Selasa 29 November 2022 siang.

Lebih lanjut, ia menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan penyidik dan dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. 

Motif DDS

Kemudian, Sajarod mengungkapkan motif DD (22) putra kedua yang tega meracuni keluarganya sendiri pada Senin 28 November 2022.

Adapun Sajarood mengatakan jika DD merasa sakit hati terhadap kedua orang tuanya dan kakaknya.

"Anak pertama (DK) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja. Tapi dia (DDS) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati," jelasnya dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJogja.com pada Selasa 28 November 2022.

Baca juga: Miris, Satu Keluarga di Magelang Tewas Diracun Dengan Kopi dan Teh, Anak Kedua Diamankan

Lebih lanjut, sakit hati DD tersebut bermula saat sang Ayah AA (55) memasuki masa pensiun dari PNS pada dua bulan lalu.

Diketahui pemasukan keluarga tersebut hanya bersumber dari uang pensiunan yang diterima AA.

Hal ini karena, kedua anak dari AA DK dan DD tidak bekerja.

Sementara kebutuhan keluarga cukup tinggi karena AA juga menderita sakit.

Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah dipasangi garis polisi di Mertoyudan, Magelang, Senin 28 November 2022
Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah dipasangi garis polisi di Mertoyudan, Magelang, Senin 28 November 2022 (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

Uang pensiun tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengobatan AA.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved