Satu Keluarga Tewas di Magelang
Anak Kedua Racuni Keluarganya di Magelang Ditetapkan sebagai Tersangka, Terancam Hukuman Mati
Satreskrim Polres Magelang telah menetapkan DDS (22) sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Magelang.
Anak Kedua Racuni Keluarganya di Magelang Ditetapkan sebagai Tersangka, Terancam Hukuman Mati
TRIBUN-BALI.COM, MAGELANG - Pihak penyidik Satreskrim Polres Magelang telah menetapkan DDS (22) sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Magelang.
Penetapan DDS sebagai tersangka usai dilakukan penyelidikan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Serta pemeriksaan terhadap para saksi dan didukung dengan hasil otopsi.
"Setelah dilakukan gelar perkara, kami menetapkan saksi yang sempat diamankan (anak kedua korban) sebagai tersangka,"kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat ditemui wartawan di rumah korban, Selasa 29 November 2022 siang.
Lebih lanjut, ia menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan penyidik dan dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Motif DDS
Kemudian, Sajarod mengungkapkan motif DD (22) putra kedua yang tega meracuni keluarganya sendiri pada Senin 28 November 2022.
Adapun Sajarood mengatakan jika DD merasa sakit hati terhadap kedua orang tuanya dan kakaknya.
"Anak pertama (DK) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja. Tapi dia (DDS) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati," jelasnya dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJogja.com pada Selasa 28 November 2022.
Baca juga: Miris, Satu Keluarga di Magelang Tewas Diracun Dengan Kopi dan Teh, Anak Kedua Diamankan
Lebih lanjut, sakit hati DD tersebut bermula saat sang Ayah AA (55) memasuki masa pensiun dari PNS pada dua bulan lalu.
Diketahui pemasukan keluarga tersebut hanya bersumber dari uang pensiunan yang diterima AA.
Hal ini karena, kedua anak dari AA DK dan DD tidak bekerja.
Sementara kebutuhan keluarga cukup tinggi karena AA juga menderita sakit.

Uang pensiun tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengobatan AA.
Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, DDS pun dibebani untuk membantu perekonomian keluarga.
Sedangkan kakak perempuannya DK tidak dibebani.
Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati sehingga merencanakan pembunuhan terhadap ketiganya.
Sebagai informasi satu keluarga tewas diracuni oleh anak bungsunya pada Senin 28 November 2022.
Adapun satu keluarga tersebut terdiri dari Ayah, Ibu dan Anak Perempuan tewas diracuni oleh putra bungsunya DD (22).
Ketiga korban tewas tersebut bertempat tinggal di Jalan Sudiro, Gang Durian, Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Terdapat Kandungan Zat Arsenik di Minuman Korban
Sementara itu, Sajord juga mengungkapkan dari hasil beberapa hasil identifikasi yang ditemukan berdasarkan hasil autopsi ,dan juga berdasarkan sisa barang bukti yang ada di TKP yang berhasil diamankan yakni dua gelas minuman teh, satu gelas es kopi, dan sendok untuk mengaduk.
Disebutkan memang terdapat zat berbahaya.
"Semacam zat arsen (arsenik),"ujarnya.

Pelaku Sudah Dua Kali Rencanakan Pembunuhan
Lebih lanjut, Sajorood mengungkapkan jika DD sudah sempat meracuni keluarganya tersebut.
Adapun upaya pembunuhan pertama dilakukan pada 23 November lalu.
Saat itu pelaku menaruh racun jenis arsenik di minuman dawet yang sengaja dibelinya.
Kemudian dawet-dawet itu diberikan kepada orang tua, kakak serta beberapa orang lainnya.
" Rabu sudah mencoba(meracuni korban), tapi kadar racunnya rendah sehingga hanya membuat korban muntah-muntah,"jelasnya.
Karena gagal, pelaku kembali melakukan aksinya dengan menaruh racun di minuman teh dan es kopi pada Senin 28 November 2022 kemarin.
Pelaku menaruh racun sebanyak dua sendok teh ke minuman yang diminum oleh para korban hingga akhirnya meninggal.
AKBP Mochammad Sajarod Zakun menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan penyidik dan dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Polisi Tetapkan Anak Kedua Korban Pembunuhan Di Magelang Sebagai Tersangkaa dan Motif Pembunuhan Sekeluarga di Magelang Lantaran Sakit Hati, Begini Pengakuan Pelaku.