Berita Buleleng
Curi Ponsel di Dashboard Motor, Yudik Bonyok Dihajar Warga Tukadmungga Buleleng
Komang Yudik Sudiarta (28) bonyok dihajar warga setelah mencuri ponsel yang tertinggal di dashboard motor.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Komang Yudik Sudiarta (28) bonyok dihajar warga.
Pasalnya pria asal Banjar Dinas Dharma Yadnya, Des Tukadmungga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali, itu kepergok mencuri satu unit ponsel, yang tertinggal di kantong motor.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya ditemui Kamis 1 Desember 2022 mengatakan, kasus pencurian ini bermula saat Gede Budiarnaya bersama istrinya mengendarai motor, lalu berhenti di sebuah warung yang ada di Desa Tukadmungga untuk belanja, pada Kamis (29/11) kemarin.
Baca juga: Seluruh Guru Di Buleleng Diminta Kembangkan Kompetensi Digital
Saat masuk ke warung, korban lupa mengambil ponsel yang sebelumnya diletakkan di kantong motornya.
Yudik yang saat itu kebetulan melintas di dekat motor milik korban pun tergiur.
Dengan cepat Yudik mengambil ponsel milik korban, lalu bergegas kabur.
Beruntung aksinya ini sempat dipergoki oleh istri korban, sehingga istri korban berteriak maling.
Teriakan tersebut lantas didengar oleh sejumlah warga, sehingga bergegas melakukan pengejaran.
Baca juga: Pemkab Buleleng Didesak Bikin Event untuk Gaet Wisatawan ke Pantai Lovina
Aksi pencurian yang dilakukan oleh Yudik ini membuat warga di sekitar TKP emosi.
Mereka pun melayangkan pukulan, hingga Yudik mengalami luka pada bagian pelipis matanya.
Aksi main hakim warga ini sempat viral di sosial media Instagram.
Setelah babak belur, Yudik kemudian diserahkan ke Mapolres Buleleng.
AKP Sumarjaya menyebut, Yudik kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Rutan Polres Buleleng.
Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.